Komisi I DPRD Kalsel Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pengambilalihan Lahan di Lingkar Selatan

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pengambilalihan lahan di Jalan Gubernur Soebarjo, Lingkar Selatan, Banjarmasin, Rabu (19/2/2026). Foto-DPRD Kalsel

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pengambilalihan lahan di Jalan Gubernur Soebarjo, Lingkar Selatan, Banjarmasin, Rabu (19/2/2026).


Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut dipimpin Ketua Komisi I dari Fraksi PAN, H. Rais Ruhayat. Ia menegaskan, forum itu digelar untuk memastikan persoalan yang disampaikan warga mendapat perhatian serius serta penanganan yang adil.


Dalam rapat tersebut, Komisi I menerima aduan dari Jamhuri yang menyampaikan adanya dugaan pengambilalihan sebagian lahan miliknya. Dari total kepemilikan seluas 25 borongan, sekitar 9 borongan disebut telah digunakan untuk pembangunan jalan.


“Hari ini kita menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pengambilalihan lahan. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan hak-hak warga tetap terlindungi,” ujar Rais.


Ia menambahkan, Komisi I akan mendalami persoalan tersebut melalui rapat lanjutan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait. Langkah itu ditempuh untuk menghimpun data serta dokumen pendukung secara komprehensif.


Menurut Rais, kasus tersebut telah berlangsung cukup lama dan terjadi beberapa kali pergantian camat maupun kepala desa, sehingga kelengkapan administrasi menjadi krusial untuk memastikan kejelasan status lahan.


“Jika memang terdapat hak masyarakat yang harus dipenuhi, maka Komisi I akan mengawal agar penyelesaiannya dilakukan secara adil,” katanya.


Editor : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama