![]() |
| Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (13/2/2026). Foto-Dok DPRD Kalsel |
SUARAMILENIAL.ID, YOGYAKARTA — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (13/2/2026), guna memperdalam referensi terkait pengelolaan program kesejahteraan rakyat, penguatan regulasi pendidikan, serta kesiapan penerapan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dan diterima Kepala Bagian Persidangan DPRD DIY Tri Suyutiyanto, S.Pd.
Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD DIY memaparkan berbagai program kesejahteraan rakyat yang telah direalisasikan bersama pemerintah daerah.
Paparan mencakup strategi perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi agar pelaksanaan program tepat sasaran dan berkelanjutan.
Pada sektor pendidikan, pembahasan menitikberatkan pada regulasi peraturan perundang-undangan serta peraturan daerah yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
Komisi IV juga menggali informasi mengenai tindak lanjut penerapan KRIS, termasuk kesiapan pemerintah daerah dari sisi sarana dan prasarana rumah sakit, dukungan kebijakan, hingga penguatan fungsi pengawasan.
Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menyatakan kunjungan tersebut memberikan gambaran konkret mengenai tata kelola program kesejahteraan dan peningkatan layanan publik.
“Kami memperoleh banyak masukan positif, khususnya dalam hal perencanaan program kesejahteraan rakyat, penguatan regulasi pendidikan, serta kesiapan penerapan KRIS. Hal ini menjadi referensi penting bagi kami untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil kunjungan kerja ini akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran di Kalimantan Selatan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Editor : Hendry Rusadi
