![]() |
| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kalimantan Selatan, Selasa (4/2/2026). Foto-detikcom |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kalimantan Selatan, Selasa (4/2/2026).
Operasi tersebut berlangsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut.
“Benar, [OTT] di Kalsel,” ujar Fitroh melalui pesan singkat, Selasa.
Menurut Fitroh, OTT itu berkaitan dengan perkara perpajakan. Namun, KPK belum merinci jumlah maupun identitas pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.
OTT di Banjarmasin menambah deretan operasi KPK di sektor perpajakan. Sebelumnya, KPK juga menggelar OTT di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
Dalam operasi di Jakarta Utara tersebut, KPK mengamankan delapan orang, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara.
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara; HRT selaku Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan; serta AGS selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi.
Selain itu, turut diamankan ASB selaku tim penilai di KPP Madya Jakarta Utara, ABD selaku konsultan pajak, PS selaku Direktur SDM dan PR PT WP, EY selaku staf PT WP, serta ASP dari unsur pihak swasta.
KPK menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan praktik korupsi di sektor perpajakan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Banjarmasin.
Sumber : CNN Indonesia
