SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali melakukan penyegaran birokrasi. Sebanyak 292 pejabat resmi dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin di Gedung Mahligai Pancasila, Jumat (6/2/2026) pagi.
Pelantikan ini dihadiri Tenaga Ahli Gubernur, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Kalsel, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Bagi Pemprov Kalsel, rotasi dan mutasi kali ini bukan sekadar seremoni pergantian jabatan. Gubernur Muhidin menegaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi penyegaran birokrasi sekaligus evaluasi kinerja aparatur secara berkelanjutan.
“Yang dipindah dan mungkin belum senang, disenangi dulu. Sekarang bekerja saja dengan baik menghadapi tantangan ke depan,” ujar Muhidin.
Ia menekankan, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan tulus dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, tantangan birokrasi saat ini makin kompleks, sehingga pejabat dituntut tidak hanya kuat di administrasi, tetapi juga punya jiwa kepemimpinan, inovatif, serta peka terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Muhidin memberi dua pekerjaan rumah utama bagi para pejabat baru: penguatan basis data dan percepatan digitalisasi layanan publik.
Menurutnya, data yang lengkap dan akurat adalah fondasi utama pengambilan kebijakan.
“Yang paling utama itu data lengkap dulu. Kalau datanya lengkap, bekerja akan nyaman,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta seluruh SKPD segera bertransformasi ke sistem digital agar pelayanan publik lebih cepat, efisien, dan responsif.
“Dengan tantangan yang makin kompleks, semua SKPD harus melayani masyarakat menggunakan digitalisasi supaya hasilnya bisa lebih cepat,” tambahnya.
Tak hanya itu, Muhidin juga memberi sinyal tegas soal evaluasi kinerja. Penilaian akan dilakukan setiap enam bulan. Pejabat yang tidak memenuhi target bisa dipindahkan, diturunkan jabatan, bahkan dinonjobkan.
“Hasil evaluasi itu bisa saja membuat pejabat dipindah, tetap di posisi sekarang, bahkan diturunkan atau non-job kalau nilainya kurang baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Noryadi, menjelaskan pelantikan ini berdasarkan SK Gubernur Nomor 800.1.3.3/03–02/BKD/2026.
Dari total 292 pejabat, terdiri dari:
• 200 Pejabat Eselon III (Administrator)
• 85 Pejabat Eselon IV (Pengawas)
• 7 Pejabat Fungsional
Ia berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat cepat beradaptasi, memperkuat koordinasi lintas OPD, serta mampu menerjemahkan visi-misi kepala daerah ke dalam program kerja yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembacaan SK, pengambilan sumpah jabatan, pelantikan, penandatanganan berita acara, hingga sesi foto bersama.
Dengan penataan ini, Pemprov Kalsel menargetkan birokrasi yang lebih profesional, adaptif, dan siap menghadapi era digital.
