![]() |
| Foto-Ilustrasi |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Seorang pria berinisial IB tewas setelah mengalami luka tusuk di kawasan Jalan Masjid Jami, Kelurahan Antasan Kecil Timur, Banjarmasin Utara, Minggu (15/2/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan pelaku.
Kasus itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa.
Ia mengatakan, insiden bermula ketika korban bersama rekannya duduk di sebuah warung di sekitar lokasi kejadian.
Menurut Eru, sebelum peristiwa penusukan terjadi, korban sempat menghubungi pelaku berinisial AR melalui aplikasi WhatsApp untuk menyelesaikan persoalan pribadi di antara mereka.
“Mereka memiliki masalah pribadi. Korban mengajak pelaku bertemu untuk mediasi,” ujar Eru saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026).
Tak lama berselang, korban dan pelaku bersama lima rekan lainnya menuju lokasi kejadian untuk melakukan mediasi. Namun, situasi diduga memanas.
“Ketika mediasi berlangsung, pelaku terpancing emosi. Saat korban berdiri, pelaku langsung menyerang menggunakan senjata tajam dan mengenai dada sebelah kanan korban,” kata Eru.
Korban yang mengalami luka parah segera dilarikan ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin oleh relawan ambulans.
Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Tim Macan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku AR beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam peristiwa tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti sajam,” ujar Eru.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia dijerat dengan Pasal 458 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain.
Reporter : Amrullah
Editor : Muhammad Robby
