Purbaya Klarifikasi Soal Ucapan “Gugatan Guru Honorer Lemah” terkait Program MBG

Foto-Dok/CNN Indonesia

SUARAMILENIAL.ID
, JAKARTA
– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara soal pernyataannya yang sempat menuai polemik terkait gugatan guru honorer atas penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelumnya, Purbaya menyebut gugatan tersebut “lemah” dan berpotensi kalah. Ucapan itu pun dianggap sebagian pihak meremehkan perjuangan guru honorer.

Lewat keterangan resminya, Jumat (20/2), Purbaya menegaskan tak ada niat merendahkan atau mengabaikan aspirasi para guru.

“Menkeu tidak bermaksud merendahkan ataupun mengabaikan perjuangan dan aspirasi para guru honorer,” jelasnya.

Tegaskan Hanya Bicara Aspek Hukum

Menurut Purbaya, ucapannya murni menjelaskan sisi prosedural hukum. Dalam setiap gugatan, kata dia, selalu ada dua kemungkinan: menang atau kalah.

Artinya, kalau dasar hukumnya kuat, peluang menang besar. Sebaliknya, jika lemah, kemungkinan tidak dikabulkan.

Sebelumnya, ia menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Kompleks Parlemen.

“Gugatan bisa kalah, bisa menang kan. Saya rasa lemah, kalau lemah ya pasti kalah. Tapi nanti kita lihat hasilnya,” ujarnya.

Gugatan Guru Honorer ke MK

Diketahui, sejumlah guru honorer menggugat Undang-Undang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi. Mereka mempersoalkan alokasi anggaran pendidikan yang dipakai untuk membiayai program MBG.

Salah satu pemohon, Reza Sudrajat, bersama dosen Rega Felix, menilai kebijakan tersebut berpotensi menggeser prioritas utama pendidikan.

Padahal, menurut mereka, dana pendidikan semestinya difokuskan untuk:

gaji dan tunjangan guru

pengangkatan guru honorer menjadi ASN

perbaikan sarana dan prasarana sekolah

Dalam data APBN 2026, anggaran pendidikan tercatat mencapai Rp 769,1 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp 223 triliun dialokasikan untuk program MBG.

Reza menegaskan dirinya tidak menolak program makan gratis bagi siswa. Namun, ia mempersoalkan sumber dananya.

“Sebagai guru saya mendukung programnya, tapi bukan dari pos pendidikan,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi kepastian kerja dan kesempatan guru honorer mendapat perlakuan yang adil.

Pemerintah: Pendidikan Tetap Prioritas

Purbaya menekankan guru honorer tetap punya peran penting dalam sistem pendidikan nasional. Pemerintah, katanya, tetap menempatkan pendidikan sebagai prioritas pembangunan sumber daya manusia.

Kini, semua pihak tinggal menunggu proses persidangan dan putusan akhir dari Mahkamah Konstitusi.

Hasilnya nanti akan menentukan: apakah kebijakan tersebut tetap berjalan, atau perlu dikaji ulang.

Sumber : CNN Indonesia

Lebih baru Lebih lama