
Foto-Dok/CNN Indonesia
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membongkar dugaan praktik curang sejumlah pengusaha minyak kelapa sawit mentah (CPO) yang bikin negara merugi selama bertahun-tahun. Modusnya: nilai ekspor dilaporkan lebih rendah dari harga sebenarnya alias under-invoicing.
Menurut Purbaya, praktik ini bukan kejadian baru. Bahkan sudah berlangsung cukup lama tanpa terdeteksi.
“Artinya selama beberapa tahun kita dikibulin para pengusaha CPO. Utamanya CPO, nanti kita akan kejar,” tegasnya saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (4/2).
Modus Transit Singapura
Purbaya menjelaskan, pengusaha mengekspor CPO ke negara tujuan akhir seperti Amerika Serikat. Tapi di dokumen, pengiriman seolah-olah cuma sampai Singapura sebagai negara transit.
Masalahnya, harga yang dilaporkan ke Indonesia cuma setengah dari harga jual sebenarnya di AS. Selisih keuntungan kemudian “diamankan” lewat perusahaan perantara di Singapura.
“Yang dilaporin ke kita yang ke Singapura saja. Harganya rata-rata setengah dari harga di Amerika,” ujarnya.
Akibatnya, penerimaan pajak dan bea keluar yang masuk ke kas negara ikut menyusut.
Ketahuan Berkat AI
Kasus ini mulai terendus setelah Kementerian Keuangan memanfaatkan sistem digital dan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mencocokkan data lintas negara.
Dari pelacakan awal, sekitar 10 perusahaan besar sudah diperiksa dan ditemukan indikasi manipulasi nilai ekspor yang cukup signifikan.
“Kita sekarang bisa dapat data itu. Data kapal per kapal ada manipulasi yang cukup luar biasa,” kata Purbaya.
Pemerintah kini sedang mengkaji apakah data transaksi dari negara tujuan ekspor bisa dipakai sebagai alat bukti hukum di pengadilan. Meski begitu, Kemenkeu mengaku sudah mengantongi bukti awal yang kuat.
Pajak & Bea Cukai Diperketat
Awalnya, pemerintah berharap kekurangan penerimaan negara bisa ditutup lewat dividen BUMN dan instrumen keuangan lain. Tapi pendekatan itu dinilai tidak cukup.
Karena itu, fokus sekarang diarahkan ke pengetatan pajak dan bea cukai untuk menutup celah kebocoran.
“Harus betul-betul mempraktikkan instrumen pajak dan bea cukai untuk mendeteksi under-invoicing semaksimal mungkin,” jelasnya.
Sawit Jadi Prioritas
Pemerintah juga sempat menelusuri praktik serupa di sektor batu bara. Namun sejauh ini, temuan paling mencolok ada di industri sawit.
Direktorat Jenderal Pajak sebelumnya juga mengungkap dugaan pelanggaran ekspor berupa under-invoicing dan penggunaan faktur fiktif. Sekitar 200 pelaku usaha yang mewakili 137 wajib pajak strategis sektor sawit sudah dipanggil untuk pembenahan kepatuhan.
Dengan pengawasan yang diperketat, pemerintah berharap kebocoran penerimaan negara bisa ditekan dan kontribusi sektor sawit kembali optimal.
Sumber : CNN Indonesia