Purbaya Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN, Ditargetkan Cair Awal Ramadan

 Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN), termasuk anggota TNI dan Polri, pada 2026. Foto-CNN Indonesia

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN), termasuk anggota TNI dan Polri, pada 2026. Pencairan THR ditargetkan berlangsung pada awal Ramadan.

“Di awal-awal puasa kita harapkan (THR) sudah bisa kita salurkan,” kata Purbaya dilansir CNN Indonesia, Jumat (13/2/2026).

Meski demikian, Purbaya belum merinci tanggal pasti pencairan THR tersebut.

Anggaran THR ASN ini tercantum dalam proyeksi belanja negara kuartal I 2026 yang mencapai Rp809 triliun. Nilai tersebut meningkat dibandingkan alokasi THR pada 2025 yang sebesar Rp49,9 triliun.

Pada 2025, pemerintah menyalurkan THR kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara yang terdiri dari ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, anggota TNI-Polri, serta pensiunan.

Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.

“THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Prabowo saat menyampaikan keterangan di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Maret 2025.

Adapun komponen THR dan gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, anggota TNI-Polri, dan hakim. 

Sementara itu, ASN daerah menerima THR dengan skema serupa yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Untuk pensiunan, THR diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

Editor    : Hendry Rusadi

Lebih baru Lebih lama