SUARAMILENIAL.ID, BANJAR, KALIMANTAN SELATAN – Tim SAR gabungan melakukan pencarian intensif terhadap seorang pemuda bernama Alfiannoor (20), warga Desa Simpang 3, yang dilaporkan hilang dan diduga tenggelam di aliran Sungai Mataraman, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Sabtu (14/02/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden bermula saat korban memancing bersama rekannya pada Kamis (12/02) sekitar pukul 19.00 WITA. Saksi terakhir melihat korban berlari di pinggiran sungai sebelum akhirnya menghilang dari pandangan.
Keluarga dibantu warga sempat melakukan pencarian mandiri di sekitar lokasi kejadian. Namun hingga laporan diteruskan ke pihak berwenang, korban belum ditemukan.
Respon cepat SAR
Menindaklanjuti laporan dari aparat desa, Kantor SAR Banjarmasin langsung mengerahkan satu tim rescue beranggotakan lima personel dari Banjarmasin pada pukul 15.00 WITA. Tim bergerak menggunakan rescue car menuju titik koordinat yang diduga menjadi lokasi jatuhnya korban dengan estimasi waktu tempuh sekitar satu jam.
Kepala Kantor SAR Banjarmasin selaku SAR Mission Coordinator (SMC), I Putu Sudayana, memastikan operasi pencarian telah dimulai.
“Kami telah memberangkatkan tim rescue dengan peralatan lengkap, termasuk alat selam dan perahu karet, untuk melakukan penyisiran di sekitar titik dugaan korban tenggelam. Koordinasi dengan seluruh unsur SAR kami maksimalkan agar pencarian berjalan efektif sebelum kondisi gelap,” ujarnya.
Libatkan banyak unsur
Operasi pencarian ini melibatkan sejumlah unsur gabungan, di antaranya:
• BPBD Kabupaten Banjar
• Polsek Mataraman
• TRT Tapin
• Damkar Kabupaten Banjar
• Amandit Rescue
• Masyarakat setempat
Peralatan utama yang digunakan meliputi rubber boat, perlengkapan water rescue, dua set alat selam, serta perangkat komunikasi lapangan. Cuaca di lokasi dilaporkan cerah sehingga diharapkan dapat mendukung proses pencarian.
Hingga berita ini diturunkan, tim SAR masih melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai dan mengimbau warga untuk segera melapor apabila menemukan tanda-tanda keberadaan korban.
