
Guna memaksimalkan penyusunan agenda dan efektivitas kerja kelembagaan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/2/2026).
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Guna memaksimalkan penyusunan agenda dan efektivitas kerja kelembagaan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Kunjungan yang berlangsung di ruang pertemuan DPRD DKI Jakarta ini menjadi ajang berbagi pengalaman sekaligus pendalaman mekanisme penjadwalan kegiatan dewan. Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rachman.
Banmus Kalsel diterima oleh Elva Fahri Qolbina, anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia yang juga tergabung dalam Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan.
Pelajari Pola Penjadwalan
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling bertukar informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Banmus, khususnya dalam menyusun serta mengimplementasikan agenda tahunan DPRD.
Anggota Banmus Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi kesempatan penting untuk mempelajari sistem penjadwalan yang diterapkan di ibu kota.
“Kami mempelajari mekanisme penjadwalan kegiatan dewan. DPRD DKI Jakarta menerapkan penjadwalan setiap empat bulan sekali, sedangkan di daerah kami masih dilakukan setiap bulan. Ini menjadi bahan pertimbangan ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, pola tersebut dinilai mampu membuat agenda kerja lebih terstruktur dan memberi ruang evaluasi yang lebih efektif.
Dorong Kinerja Lebih Optimal
Melalui studi komparasi ini, Banmus Kalsel berharap dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik yang relevan untuk diterapkan di daerah. Sinergi antar lembaga legislatif dinilai penting demi meningkatkan kinerja, kedisiplinan agenda, serta efektivitas pelaksanaan fungsi DPRD.
Dengan penjadwalan yang lebih matang, diharapkan kinerja dewan semakin terarah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.