SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU — Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
Pelantikan berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Rabu (11/3/2026), dalam suasana bulan suci Ramadhan.
Prosesi pelantikan juga terlihat berbeda dari biasanya karena sebagian pejabat yang dilantik mengenakan gamis yang dipadukan dengan jas hitam, menghadirkan nuansa formal sekaligus religius.
Pelantikan tersebut mencakup promosi jabatan dari eselon II/b ke eselon II/a serta rotasi sejumlah pejabat eselon II/a ke posisi baru.
Dalam kesempatan itu dibacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-228 Tahun 2026 tertanggal 23 Februari 2026 tentang pengangkatan Dewi Pujiarti sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan.
Selain itu, dibacakan pula Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 800.1.3.3/02-04/BKD/2026 tertanggal 9 Maret 2026 mengenai pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya.
Sejumlah pejabat yang mengalami rotasi jabatan antara lain:
-
Galuh Tantri Narindra dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
-
Abdul Rahim dari Kepala Dinas Perindustrian menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
-
Miftahul Chair dari Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan diangkat menjadi Kepala Dinas Perindustrian.
-
Rahmaddin MY dari Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah.
-
Rusma Khazairin dari Kepala Biro Organisasi Setda dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Dalam sambutannya, Muhidin menegaskan bahwa penataan jabatan merupakan bagian dari strategi penyegaran organisasi agar roda pemerintahan berjalan lebih optimal.
Menurut dia, penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, serta kebutuhan organisasi sehingga setiap pejabat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal.
“Rotasi ini untuk penyegaran sekaligus menempatkan pejabat sesuai kemampuan dan pengalaman yang dimiliki sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pemerintahan,” ujarnya.
Muhidin juga menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala setiap enam bulan.
Pejabat yang menunjukkan kinerja baik akan dipertahankan dan berpeluang mendapatkan pengembangan karier.
Sebaliknya, pejabat yang dinilai kurang optimal akan dievaluasi dan dapat dipindahkan ke posisi yang lebih sesuai.
“Evaluasi tetap kita lakukan. Kalau kinerjanya baik tentu kita pertahankan, kalau tidak sesuai maka akan kita evaluasi kembali,” kata Muhidin.
Ia menambahkan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah posisi yang belum terisi secara definitif, salah satunya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurut Muhidin, kekosongan jabatan tersebut terjadi karena belum ada pejabat yang memenuhi persyaratan kepangkatan untuk menduduki posisi tersebut.
Acara pelantikan turut dihadiri Ketua DPRD Kalimantan Selatan Supian HK bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan M. Syarifuddin, tenaga ahli gubernur, staf ahli, para asisten sekretariat daerah, serta kepala satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Editor : Muhammad Robby
