SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti sosialisasi penilaian pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah terkait pembiayaan kreatif (creative financing) yang digelar Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Dinansyah mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Command Center Setda Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Rabu (11/3/2026).
Sosialisasi dipimpin Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dan diikuti secara daring oleh para gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia.
Usai kegiatan, Dinansyah mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan segera melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti arahan dari Kemendagri mengenai penilaian tersebut.
“Kita akan koordinasikan dengan pihak terkait mengenai hal-hal yang perlu disiapkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri,” kata Dinansyah.
Ia didampingi Kepala Subbidang Perencanaan Anggaran Daerah I Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Selatan M. Kharis Elyani.
Sementara itu, Horas Maurits Panjaitan menjelaskan bahwa penilaian pemberian penghargaan terkait pembiayaan kreatif akan dilakukan dengan membagi daerah ke dalam enam klaster wilayah.
Keenam klaster tersebut meliputi Sumatera, Kalimantan, Jawa-Bali, Nusa Tenggara-Maluku, Papua, serta Sulawesi. Dari seluruh klaster tersebut akan dipilih sebanyak 35 pemerintah daerah sebagai penerima penghargaan.
Menurut Horas, pemerintah daerah perlu memperhatikan kelengkapan data dan dokumen yang menjadi syarat dalam proses penilaian.
“Data dan dokumen yang disampaikan harus jelas, lengkap, dan sesuai dengan kondisi nyata di daerah,” ujarnya.
Program pembiayaan kreatif ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinergi pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah, sekaligus mencegah potensi penyimpangan melalui penerapan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).
Melalui sistem tersebut, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan efektif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih.
Editor : Hendry Rusadi
