H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dan Dirham Zain Pimpin Pansus Tatib, Siap Kawal Perubahan Aturan DPRD

Komitmen memperbaiki dan menyempurnakan Tata Tertib dewan mulai memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) IV guna membahas revisi Tatib DPRD.

SUARAMILENIAL.ID
, BANJARMASIN
– Komitmen memperbaiki dan menyempurnakan Tata Tertib dewan mulai memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) IV guna membahas revisi Tatib DPRD.

Dalam rapat perdana yang digelar di ruang Komisi IV Gedung DPRD Kalsel, Rabu (25/2/2026), forum secara aklamasi memilih H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah sebagai Ketua Pansus IV dan Dirham Zain sebagai Wakil Ketua.

Pembentukan pansus ini berangkat dari banyaknya usulan perubahan yang masuk melalui Daftar Inventaris Masalah (DIM) terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

Siap Jalankan Amanah

Ketua Pansus terpilih, Gusti Iskandar, mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan rekan-rekannya. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara maksimal demi kepentingan seluruh anggota dewan.

“Alhamdulillah, kami dipercaya memimpin pansus ini. Tadi juga sudah mulai menyusun jadwal rapat. Mudah-mudahan pembahasan berjalan lancar karena tatib ini menjadi pedoman kerja DPRD ke depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, inisiatif perubahan tata tertib datang dari tiga fraksi, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, serta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang tergabung dalam fraksi DPP.

Menurutnya, karena perubahan aturan dinilai bukan kewenangan Bapemperda, pembahasan kemudian diputuskan melalui rapat pimpinan untuk dibentuk pansus khusus.

Fokus Efisiensi dan Substansi

Politisi senior dari Partai Golongan Karya itu menegaskan, pembahasan nantinya akan menitikberatkan pada substansi aturan. Hal-hal yang tidak mendukung efisiensi kerja dewan dipastikan tidak akan diakomodasi.

“Yang berkaitan dengan efisiensi kegiatan dewan tentu akan kita evaluasi. Prinsipnya, aturan harus membuat kerja DPRD makin efektif,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Pansus IV, Dirham Zain dari Partai Kebangkitan Bangsa. Ia menilai perubahan tatib harus tetap selaras dengan regulasi yang berlaku serta tidak menyulitkan kerja internal dewan.

“Intinya, tatib ini jangan sampai justru mempersulit diri kita sendiri,” pungkasnya.

Dengan terbentuknya kepengurusan Pansus IV, pembahasan revisi Tatib DPRD Kalsel diharapkan bisa segera berjalan dan menghasilkan aturan yang lebih adaptif, efektif, serta mendukung kinerja legislatif ke depan.

Lebih baru Lebih lama