Ngabuburit Spectaxcular 2026, DJP Kalselteng Dampingi Wajib Pajak Laporkan SPT via Coretax

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (DJP Kalselteng) menggelar kegiatan Ngabuburit Spectaxcular 2026 untuk memberikan pendampingan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem administrasi perpajakan baru, Coretax Administration System. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (DJP Kalselteng) menggelar kegiatan Ngabuburit Spectaxcular 2026 untuk memberikan pendampingan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem administrasi perpajakan baru, Coretax Administration System.


Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kanwil DJP Kalselteng, Banjarmasin, Jumat (6/3/2026), itu mengusung tema “Berkah Ramadan untuk Banua, Taat Pajak Wujudkan Cinta dan Kepedulian Sesama”. Program ini diselenggarakan bersama KPP Pratama Banjarmasin dan KPP Madya Banjarmasin.


Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Anton Budhi Setiawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya memberikan kemudahan serta kepastian layanan kepada wajib pajak pada masa transisi penggunaan sistem Coretax.


“Melalui kegiatan Ngabuburit Spectaxcular ini, kami ingin memastikan bahwa dalam menyelesaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan, khususnya melalui Coretax, petugas kami siap mendampingi wajib pajak sampai proses pelaporan benar-benar selesai dan berhasil,” ujar Anton.


Dalam kegiatan tersebut, DJP juga memperpanjang jam layanan hingga pukul 18.00 WITA. Kebijakan ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan waktu menjelang berbuka puasa guna menyelesaikan kewajiban perpajakan.


Petugas pajak disiagakan untuk memberikan pendampingan langsung kepada wajib pajak, mulai dari aktivasi akun Coretax hingga proses pelaporan SPT Tahunan. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang masih menghadapi kendala dalam penggunaan sistem baru tersebut.


Anton menambahkan, perpanjangan jam layanan menjadi bentuk fleksibilitas DJP dalam menyesuaikan kebutuhan masyarakat, khususnya bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja.


“Kami memahami bahwa sebagian wajib pajak memiliki keterbatasan waktu di jam kerja. Karena itu, layanan kami perpanjang hingga sore hari agar masyarakat dapat memanfaatkan waktu ngabuburit sambil melaporkan SPT Tahunan dengan lebih tenang,” katanya.


Selain layanan perpajakan, kegiatan ini juga diramaikan bazar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia wilayah Kalimantan Selatan yang menyediakan berbagai makanan dan minuman.


Sebagai bentuk apresiasi, DJP menyediakan voucher bagi 100 wajib pajak pertama yang berhasil melaporkan SPT Tahunan pada kegiatan tersebut. Voucher itu dapat ditukarkan di bazar UMKM yang digelar selama acara berlangsung.


Ngabuburit Spectaxcular 2026 juga diisi dengan ramah tamah bersama para pemangku kepentingan di Kota Banjarmasin, di antaranya pimpinan unit eselon I Kementerian Keuangan di Kalimantan Selatan, perwakilan bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), pemerintah daerah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, tax center, serta relawan pajak.


Anton menilai momentum Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian sosial.


“Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh keberkahan, bulan di mana kita diajak untuk memperkuat kepedulian, mempererat silaturahmi, dan menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama,” ujarnya.


Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan perpajakan yang semakin mudah, modern, dan transparan.


Reporter : Setia Bakti

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama