![]() |
| Sebuah video yang sempat viral di media sosial dan diduga melibatkan oknum kepala desa di Kabupaten Balangan akhirnya menemukan titik terang. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN — Sebuah video yang sempat viral di media sosial dan diduga melibatkan oknum kepala desa di Kabupaten Balangan akhirnya menemukan titik terang.
Oknum kepala desa yang disebut dalam video tersebut mengakui bahwa laki-laki yang terlihat dalam rekaman itu adalah dirinya.
Video berdurasi sekitar 7 menit 10 detik itu sebelumnya beredar luas di media sosial setelah diunggah oleh akun Dea Adellia.
Rekaman tersebut kemudian ramai dibagikan kembali di berbagai platform hingga memicu beragam reaksi dari warganet.
Dalam rekaman tersebut terlihat seorang perempuan dan seorang laki-laki berada di dalam sebuah ruangan.
Meski wajah keduanya tidak terlihat jelas, suara dalam video itu memunculkan spekulasi mengenai identitas pihak yang terlibat.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa laki-laki dalam video tersebut merupakan seorang kepala desa di wilayah Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan.
Kabar tersebut kemudian menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu, penyidik dari Polres Balangan melalui Satuan Reserse Kriminal melakukan penyelidikan dan memanggil kepala desa yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.
Kapolres Balangan Yulianor Abdi melalui Kasatreskrim Ferry Kurniawan Goenawi membenarkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengakui dirinya adalah laki-laki yang ada di dalam video tersebut.
“Untuk sementara yang bersangkutan mengaku kalau yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya,” ujar Ferry saat dikonfirmasi, Sabtu (14/3/2026).
Menurut polisi, video tersebut diketahui mulai beredar sejak pertengahan Februari lalu dan hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan kembali video yang beredar di media sosial dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak berwenang.
Editor : Hendry Rusadi
