Teguh Santosa Kecam Teror Air Keras ke Aktivis KontraS, Minta Polisi Bongkar Aktor Intelektual

 

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Menurut Teguh, serangan terhadap aktivis hak asasi manusia tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi merupakan ancaman serius terhadap demokrasi di Indonesia.

“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Teguh Santosa dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

Kekerasan Tidak Bisa Dibenarkan

Teguh menegaskan, dalam sistem demokrasi setiap perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan dengan kekerasan.

Ia mengingatkan bahwa aktivis HAM menjalankan peran penting sebagai bagian dari kontrol publik terhadap jalannya negara. Karena itu, tindakan intimidasi atau teror terhadap mereka tidak dapat dibenarkan.

“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman,” ujarnya.

Menurut Teguh, demokrasi hanya dapat berjalan sehat apabila kebebasan sipil—termasuk kebebasan menyampaikan kritik—dilindungi sepenuhnya oleh negara.

Minta Polisi Usut Dalang Serangan

Teguh juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri), mengusut tuntas kasus tersebut hingga mengungkap pelaku serta pihak yang berada di balik serangan itu.

Ia menekankan agar penyelidikan tidak berhenti pada pelaku di lapangan.

“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” tegasnya.

Menurut Teguh, pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisasi.

“Karena itu pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” tambahnya.

Kronologi Penyerangan

Berdasarkan kronologi yang dihimpun KontraS, beberapa hari sebelum kejadian Andrie Yunus menerima sejumlah panggilan dari nomor tidak dikenal pada 9–12 Maret 2026.

Pada hari kejadian, Andrie beraktivitas seperti biasa dan berangkat dari kantor KontraS menuju kantor Center of Economic and Law Studies (CELIOS) di kawasan Menteng sekitar pukul 15.30 WIB untuk menghadiri pertemuan.

Setelah agenda tersebut, sekitar pukul 19.45 WIB ia menuju kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Menteng, untuk melakukan perekaman podcast bersama staf YLBHI, Zainal Arifin.

Diskusi tersebut membahas tema “Remiliterisasi dan Judicial Review UU TNI.”

Perekaman siniar selesai sekitar pukul 20.00 WIB, namun Andrie masih berada di kantor YLBHI hingga sekitar pukul 23.00 WIB sebelum akhirnya pulang menggunakan sepeda motor.

Diserang di Jalan Salemba

Sekitar pukul 23.37 WIB, saat melintas di Jalan Salemba I dengan sepeda motor Yamaha Aerox berwarna kuning, Andrie melihat sepeda motor yang dikendarai dua orang melawan arah di kawasan Talang.

Motor tersebut diduga jenis Honda Beat atau Honda Vario model lama berwarna hitam dengan panel putih di bagian belakang.

Ketika kedua kendaraan berpapasan, salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban.

Cairan tersebut mengenai bagian kanan tubuh Andrie, terutama mata, wajah, dada, dan tangan.

Korban langsung berteriak kesakitan dan menghentikan motornya hingga terjatuh.

Menurut keterangan KontraS, Andrie sempat berteriak meminta tolong sambil berteriak, “Air keras! Air keras!” hingga warga sekitar berdatangan.

Para pelaku kemudian melarikan diri menuju Jalan Salemba Raya.

Korban Dirawat Intensif

Setelah kejadian, Andrie sempat menuju rumah kontrakannya di kawasan Menteng sebelum akhirnya dibawa dua rekannya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Ia tiba di rumah sakit sekitar pukul 23.48 WIB dan langsung mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan diagnosis awal tim dokter, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen dan saat ini ditangani oleh tim dokter dari berbagai spesialis.

Korban juga dijadwalkan menjalani operasi mata berupa transplantasi membran amnion untuk memperbaiki jaringan mata yang rusak.

Perwakilan KontraS, Dimas, memastikan tidak ada barang milik korban yang hilang dalam peristiwa tersebut.

Karena itu, ia mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif di balik penyerangan terhadap aktivis HAM tersebut.

“Serangan ini berpotensi menjadi ancaman serius terhadap keselamatan pembela hak asasi manusia di Indonesia,” ujarnya.

Lebih baru Lebih lama