SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Pemerintah Kota Banjarmasin memperketat mitigasi risiko dalam pelaksanaan proyek konstruksi bagi penyedia barang dan jasa pada tahun anggaran 2026.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan sosialisasi mengenai pengelolaan kontrak serta mitigasi risiko kepada para penyedia barang dan jasa.
“Pengelolaan kontrak yang baik serta mitigasi risiko sangat penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan jasa konsultansi yang jumlahnya cukup banyak pada tahun ini,” kata Ikhsan di Banjarmasin, Rabu.
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 Pemerintah Kota Banjarmasin memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp2,3 triliun. Dari jumlah tersebut, ratusan miliar rupiah dialokasikan untuk program pembangunan infrastruktur fisik.
Karena itu, pemerintah kota berharap pelaksanaan proyek pembangunan dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Ikhsan, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Setiap pekerjaan konstruksi maupun jasa konsultansi pada dasarnya akan menjadi wajah pemerintah daerah di mata publik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap proyek memiliki potensi risiko, mulai dari keterlambatan pekerjaan, permasalahan mutu, hingga kemungkinan terjadinya sengketa.
“Kontrak kerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen hukum yang mengikat para pihak sekaligus menjadi alat pengendali mutu, biaya, dan waktu pelaksanaan pekerjaan,” kata Ikhsan.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap terbangun kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan penyedia barang dan jasa terkait pengelolaan kontrak serta langkah mitigasi risiko.
Dengan demikian, pembangunan di Kota Banjarmasin diharapkan dapat berjalan lebih tertib, berkualitas, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
“Kualitas hasil pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian, serta tertib administrasi kontrak merupakan bagian penting dari komitmen terhadap akuntabilitas dan pelayanan publik yang berkualitas di Kota Banjarmasin,” ujarnya.
