PKL Pasar Wadai Ramadan Diizinkan Berjualan Setelah Beduk Magrib

Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Banjarmasin angkat suara terkait polemik pedagang kaki lima (PKL) yang marak berjualan di kawasan Pasar Wadai Ramadan, 0 Kilometer, Banjarmasin Tengah. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Banjarmasin angkat suara terkait polemik pedagang kaki lima (PKL) yang marak berjualan di kawasan Pasar Wadai Ramadan, 0 Kilometer, Banjarmasin Tengah.

Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil, mengatakan pada awalnya konsep Pasar Wadai dan area PKL dirancang terpisah. 

Namun, lonjakan pengunjung menyebabkan keterbatasan lahan parkir dan ruang gerak, sehingga sebagian PKL bergeser ke jalur utama pasar.

“Berdasarkan pendataan kami bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, terdapat sekitar 145 PKL di sekitar Pasar Wadai. Atas arahan Bapak Wali Kota, kami melakukan penataan agar semuanya berjalan tertib,” ujar Sabil.

Setelah berkoordinasi dengan Satpol PP dan pihak penyelenggara (event organizer), pemerintah menetapkan kebijakan baru terkait waktu operasional PKL. 

Pada siang hingga sore hari, PKL dilarang berjualan di area utama pasar untuk menghindari kemacetan dan penumpukan pengunjung yang berburu takjil.

PKL diperbolehkan menempati lokasi yang telah ditentukan dan melanjutkan aktivitas perdagangan setelah beduk Magrib.

Menurut Ibnu, kebijakan tersebut diambil untuk mengakomodasi kebiasaan masyarakat selama Ramadan. 

Banyak pedagang yang dagangannya belum habis saat waktu berbuka, sehingga memilih melanjutkan penjualan hingga malam hari.

“Inilah yang kami tata agar tidak semrawut di sore hari,” katanya.

Pemkot Banjarmasin, lanjut dia, tidak akan segan mengambil tindakan jika masih ada pedagang yang melanggar ketentuan. 

Sosialisasi kebijakan telah dilakukan sejak Sabtu lalu, dan Satpol PP akan terus melakukan pemantauan di lapangan.

“Jika masih ada PKL yang berjualan di tengah jalan pada sore hari, kami minta Satpol PP untuk menegur dan mengarahkan mereka ke lokasi yang telah ditentukan, atau dikeluarkan sementara dari area pasar,” tegas Ibnu.

Editor    : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama