SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Panitia seleksi (pansel) calon hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung (MA) mengumumkan tiga nama hakim tinggi yang lolos seleksi untuk menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Anwar Usman yang akan memasuki masa pensiun tahun ini.
Pengumuman tersebut ditandatangani Ketua Pansel yang juga Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto pada 9 Maret 2026 melalui pengumuman bernomor 46 WKMA.Y/KP1.1/III/2026 tentang Hasil Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa tiga nama yang diumumkan merupakan peserta dengan nilai terbaik berdasarkan hasil penulisan makalah, penulisan anotasi putusan, serta uji kelayakan dan wawancara yang telah dilakukan oleh panitia seleksi.
“Berdasarkan hasil penulisan makalah, penulisan anotasi putusan dan uji kelayakan/wawancara yang telah dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026, dengan ini disampaikan perolehan hasil seleksi tiga peserta terbaik,” demikian bunyi pengumuman yang dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Rabu (11/3/2026).
Tiga hakim tinggi yang lolos seleksi calon hakim konstitusi tersebut adalah:
-
Fahmiron, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
-
Liliek Prisbawono Adi, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
-
Marsudin Nainggolan, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara
Ketiga nama tersebut disusun berdasarkan urutan alfabet, bukan berdasarkan peringkat nilai.
Dalam pengumuman itu juga ditegaskan bahwa keputusan panitia seleksi bersifat final.
“Keputusan Panitia Seleksi terbuka calon hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung RI tahun anggaran 2026 tidak dapat diganggu gugat,” demikian tertulis dalam pengumuman tersebut seperti dilansir CNN Indonesia.
Editor : Muhammad Robby
