![]() |
| Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Upaya pengawasan internal terus diperkuat kepolisian untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api di lingkungan aparat. Salah satunya melalui pemeriksaan berkala terhadap perlengkapan dinas yang digunakan personel.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Selatan menggelar pemeriksaan senjata api dan amunisi di jajaran Polresta Banjarmasin, Rabu (7/4/2026).
Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah pengawasan untuk memastikan penggunaan senjata api berjalan sesuai aturan.
“Pemeriksaan ini bertujuan menjaga kedisiplinan, menjamin keamanan, serta memastikan akuntabilitas dalam penggunaan perlengkapan dinas di lingkungan Polri,” ujarnya.
Pemeriksaan dipimpin Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien. Prosesnya dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan administrasi kepemilikan, kondisi fisik senjata, hingga kesesuaian penggunaan oleh masing-masing personel.
Setiap senjata api yang diperiksa juga dicek nomor registrasi, kebersihan, serta kelayakan pakainya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh perlengkapan berada dalam kondisi aman dan tidak disalahgunakan.
Selain pemeriksaan fisik, personel turut diberikan penekanan mengenai pentingnya penggunaan senjata api secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur.
“Senjata api merupakan alat yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Setiap anggota wajib mematuhi aturan yang berlaku,” kata Arwin.
Reporter : Amrullah
Editor : Hendry Rusadi
