![]() |
| Maraknya pemasangan banner iklan ilegal di sejumlah fasilitas umum di Kabupaten Balangan mendapat perhatian serius dari DPRD setempat. Foto-Dok Infopublik.id |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Maraknya pemasangan banner iklan ilegal di sejumlah fasilitas umum di Kabupaten Balangan mendapat perhatian serius dari DPRD setempat.
Keberadaan reklame yang dipasang sembarangan dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu estetika kota.
Anggota Komisi I DPRD Balangan, Sri Huriyati, mengapresiasi langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan banner ilegal yang tersebar di berbagai titik.
“Penertiban ini sudah tepat sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung pemerintah daerah dalam mempercantik wajah kota,” ujarnya dilansir Infopublik.id, Kamis (23/4/2026).
Ia menegaskan, banyak banner yang dipasang di lokasi terlarang seperti tiang listrik, tiang telekomunikasi, hingga rambu lalu lintas. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak keindahan lingkungan.
Menurut Sri Huriyati, kesadaran pelaku usaha masih perlu ditingkatkan agar tidak lagi memasang iklan di tempat yang tidak semestinya. Oleh karena itu, selain penertiban, ia juga mendorong adanya langkah edukatif dari pemerintah.
“Kami berharap para pelaku usaha yang memasang banner ilegal dapat dipanggil dan diberikan pemahaman. Edukasi ini penting agar ke depan tidak ada lagi pelanggaran serupa,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penataan kota merupakan tanggung jawab bersama. Semua pihak, termasuk pelaku usaha, diharapkan turut berperan dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.
“Jika kita ingin Balangan terlihat rapi dan nyaman, tentu diperlukan kesadaran bersama untuk mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Editor : Hendry Rusadi
