![]() |
| Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas, mengatakan peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Foto-Dok Lentera Kalimantan |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui penguatan sosialisasi peraturan daerah.
Upaya ini dinilai penting untuk mengatasi persoalan sampah yang tidak dapat ditangani pemerintah semata.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas, mengatakan peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Pemerintah berperan sebagai fasilitator, tetapi masyarakat menjadi aktor utama dalam pengelolaan sampah di lingkungannya,” ujarnya.
Menurut dia, kesadaran warga dalam memilah sampah sejak dari sumber sangat menentukan keberhasilan pengelolaan secara menyeluruh.
Pemilahan antara sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga dinilai sebagai langkah awal yang krusial.
Ia menambahkan, sampah anorganik seperti plastik dan kertas dapat dimanfaatkan melalui bank sampah sehingga memiliki nilai ekonomi.
“Sampah anorganik bisa dikumpulkan dan dijual, sehingga dapat menjadi tambahan penghasilan bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau pupuk secara mandiri. Selain mengurangi volume sampah, langkah ini juga memberikan manfaat bagi kebutuhan pertanian rumah tangga.
Melalui sosialisasi peraturan daerah, DPRD Kalsel berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah terus meningkat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.
Pengelolaan sampah yang melibatkan partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu pendekatan efektif dalam mewujudkan sistem pengelolaan yang berkelanjutan di tingkat lokal.
Editor : Hendry Rusadi
