SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, menyatakan akan melaporkan tudingan yang menyebut dirinya sebagai pendana dalam polemik isu ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo ke Bareskrim Polri.
Langkah hukum tersebut diambil untuk meluruskan informasi yang beredar di ruang digital, termasuk klaim adanya aliran dana hingga Rp5 miliar yang disebut-sebut melibatkan dirinya.
“Saya katakan itu tidak benar,” ujar Jusuf Kalla dilansir CNNIndonesia.com, Minggu (5/4/2026).
Ia menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak yang mengangkat isu tersebut, termasuk Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma.
Jusuf Kalla juga membantah pernah terlibat dalam pembahasan terkait polemik ijazah Presiden. Ia menjelaskan, pertemuan yang berlangsung di kediamannya pada bulan Ramadhan lalu hanya berisi diskusi umum bersama sejumlah akademisi dan profesional mengenai kondisi bangsa.
“Pertemuan itu terbuka dan hanya berisi saran untuk kebijakan kepada Presiden,” katanya.
Ia menambahkan, pertemuan tersebut tidak secara khusus membahas isu ijazah dan tidak berkaitan dengan polemik yang berkembang di publik.
Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa laporan yang akan diajukan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.
Menurut dia, langkah hukum ini diambil sebagai respons atas tudingan yang dinilai tidak berdasar dan telah menarik perhatian publik.
“Ini merupakan tuduhan fitnah, sehingga perlu disikapi secara serius,” ujarnya.
Melalui langkah tersebut, Jusuf Kalla berharap klarifikasi dapat dilakukan secara hukum, sekaligus memberikan kepastian atas informasi yang beredar di masyarakat.
Editor : Muhammad Robby
