SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian gambaran umum Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Rabu (1/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, dan dihadiri oleh unsur pimpinan, anggota dewan, mitra kerja, serta sejumlah undangan.
Dalam kesempatan itu, sambutan pimpinan DPRD Kalsel dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rachman. Ia menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD memiliki peran penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD kepada masyarakat,” ujarnya.
Alpiya menjelaskan bahwa pokok-pokok pikiran tersebut disusun berdasarkan hasil reses serta penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh seluruh anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.
Ia menambahkan, seluruh saran dan masukan tersebut akan disampaikan secara tertulis kepada Gubernur melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
DPRD Kalsel mencatat sebanyak 1.774 usulan pokok pikiran yang akan menjadi bahan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027. Usulan tersebut merupakan akumulasi dari berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
Sebagai bagian dari upaya mewujudkan perencanaan yang transparan dan akuntabel, seluruh usulan telah diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
DPRD Kalsel berharap pokok-pokok pikiran yang telah disusun dapat menjadi acuan strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
