Komisi IV DPRD Kalsel Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Rabu (1/4/2026).

SUARAMILENIAL.ID
, BANJARMASIN
— Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Rabu (1/4/2026).

Ketua Komisi IV, Jihan Hanifha, menyampaikan bahwa tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel menjadi perhatian serius. Berdasarkan data yang dipaparkan, tercatat ratusan kasus terjadi sepanjang tahun berjalan.

Ia mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap anak bahkan mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai lebih dari 800 kasus secara keseluruhan, termasuk kasus yang menimpa perempuan.

“Kita melihat bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Selatan ini cukup tinggi. Artinya, kondisi ini sudah bisa dikatakan darurat dan perlu penanganan serius dari semua pihak,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jihan juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalsel yang telah memasukkan isu perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

“Ini langkah yang sangat baik dan harus kita kawal bersama agar implementasinya benar-benar berjalan optimal,” ujarnya.

Menurutnya, upaya menekan angka kekerasan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi. Salah satunya melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama bagi tenaga pendamping seperti konselor psikologis.

Selain itu, Komisi IV juga mendorong adanya inovasi pendekatan berbasis kearifan lokal. Salah satu usulan yang disampaikan adalah menghadirkan konselor dari kalangan perempuan, termasuk tokoh agama perempuan, guna mempermudah proses komunikasi dan pendampingan terhadap korban.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi korban, sehingga mereka lebih terbuka dalam menyampaikan permasalahan yang dihadapi.

Komisi IV menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Selatan.

Lebih baru Lebih lama