![]() |
| Pelaku penusukan yang menewaskan seorang pria di kawasan Jalan Panglima Batur, Gang Masjid Jami I, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara, akhirnya ditangkap aparat kepolisian. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Pelaku penusukan yang menewaskan seorang pria di kawasan Jalan Panglima Batur, Gang Masjid Jami I, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara, akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
Pelaku berinisial RS (24) diamankan tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalimantan Selatan di kawasan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Sabtu (4/4/2026).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku sempat melarikan diri ke Kalimantan Tengah sebelum akhirnya berhasil diringkus.
“Pelaku sudah kita amankan. Saat ini tim masih dalam perjalanan menuju Banjarmasin,” ujar Eru saat dikonfirmasi.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (1/4/2026). Korban bernama Abdillah saat itu sedang menuju lokasi memancing bersama rekannya di kawasan Sungai Jingah.
Dalam perjalanan, korban berpapasan dengan pelaku yang datang dari arah berlawanan menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian menghadang korban dan melontarkan ancaman.
“Pelaku sempat mengatakan, ‘buhan ikam kah lagi yang handak ku lubangi’,” kata Eru.
Setelah itu, keduanya sama-sama turun dari sepeda motor. Pelaku kemudian langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis belati.
Korban mengalami luka tusuk serius di bagian leher, dari sisi kiri hingga ke bagian depan. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin, namun nyawanya tidak tertolong.
Polisi menyatakan hingga kini masih mendalami motif di balik penusukan tersebut. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku diketahui merupakan residivis.
Atas perbuatannya, RS dijerat dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Reporter : Amrullah
Editor : Muhammad Robby
