Pansus DPRD Kalsel Matangkan Perubahan Tata Tertib melalui FGD dengan Kemendagri

 

 Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mematangkan pembahasan perubahan tata tertib dewan melalui konsultasi dan forum group discussion (FGD) bersama pemerintah pusat di Jakarta, Senin (30/3/2026). Foto-Dok DPRD Kalsel

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mematangkan pembahasan perubahan tata tertib dewan melalui konsultasi dan forum group discussion (FGD) bersama pemerintah pusat di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan itu menghadirkan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, antara lain Direktorat Produk Hukum Daerah serta Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD.

Ketua Pansus, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, mengatakan forum tersebut menjadi momentum penting untuk menyelaraskan perubahan tata tertib dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dinamika pemerintahan daerah.

“FGD ini dihadiri seluruh anggota pansus serta pimpinan DPRD. Pembahasan difokuskan pada penyesuaian tata tertib agar selaras dengan regulasi dan mampu menjawab dinamika daerah, termasuk memperhatikan kearifan lokal,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Pansus menggali berbagai masukan terkait penyempurnaan substansi tata tertib. Sejumlah isu strategis yang dibahas antara lain penguatan fungsi pengawasan, optimalisasi peran alat kelengkapan dewan, serta peningkatan efektivitas fungsi legislasi.

Perwakilan Kemendagri juga memberikan penguatan dari sisi regulasi dan arah kebijakan nasional. Direktorat Produk Hukum Daerah menekankan pentingnya tata tertib yang tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga operasional sebagai pedoman kerja DPRD.

Sementara itu, Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD menyoroti perlunya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah secara efektif.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Direktur DKSH dan DPRD Kemendagri, Deddy Winargan, Kasubdit Wilayah I DKSH, R. Hendy Nur Kusuma, serta Analis Kebijakan Ahli Muda, Yuda Ningsih.

Berbagai masukan dari peserta FGD diharapkan dapat memperkaya rumusan perubahan tata tertib agar lebih komprehensif dan implementatif, sekaligus mampu meningkatkan kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Lebih baru Lebih lama