Anggota DPR RI Machfud Arifin Desak Polisi Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kalsel

Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin, meminta Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan beserta jajarannya menindak tegas pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah tersebut. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin, meminta Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan beserta jajarannya menindak tegas pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah tersebut. 


Praktik ilegal itu dinilai menjadi salah satu penyebab utama kelangkaan BBM subsidi di tengah masyarakat.


Permintaan tersebut disampaikan menyusul maraknya laporan terkait distribusi BBM subsidi yang tidak tepat sasaran, termasuk aktivitas pelangsiran oleh oknum yang memanfaatkan celah pengawasan. 


Akibatnya, masyarakat yang berhak justru kesulitan mendapatkan BBM dengan harga terjangkau.


“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Tidak hanya kepada pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan distribusinya,” ujar Machfud dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).


Menurut dia, praktik pelangsiran BBM subsidi telah berlangsung cukup lama dan kerap terjadi di sejumlah titik, baik di kawasan perkotaan maupun daerah penyangga. 


Aktivitas ini umumnya dilakukan dengan membeli BBM subsidi dalam jumlah besar untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.


Kondisi tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi subsidi energi, tetapi juga memperburuk akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar. 


Dalam jangka panjang, kelangkaan BBM subsidi berpotensi memicu kenaikan biaya transportasi dan harga barang.


Komisi III DPR RI, lanjutnya, mendorong aparat kepolisian untuk meningkatkan pengawasan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan badan usaha penyalur energi.


Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penindakan terhadap oknum pelangsir yang terbukti menyalahgunakan distribusi BBM subsidi. 


“Tidak boleh ada pembiaran. Jika dibiarkan, praktik ini akan terus berulang dan semakin merugikan masyarakat luas,” katanya.


Di sisi lain, masyarakat diimbau turut berperan aktif dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi kepada aparat berwenang. 


Partisipasi publik dinilai penting untuk membantu mempersempit ruang gerak pelaku.


Hingga kini, aparat kepolisian di Kalimantan Selatan diharapkan segera mengambil langkah konkret guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.


Editor : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama