Purbaya Kaji Penerapan Windfall Tax Nikel, Targetkan Tambah Penerimaan Negara

Foto-Dok/CNN Indonesia

SUARAMILENIAL.ID
, JAKARTA
– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengkaji rencana penerapan pajak durian runtuh atau windfall tax terhadap komoditas nikel.

Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), termasuk terkait besaran tarif yang akan dikenakan.

Purbaya menyatakan bahwa pemerintah membuka peluang penerapan pajak tambahan tersebut sebagai salah satu sumber penerimaan negara. “Nanti ada (windfall tax), tapi itu masih didiskusikan dengan Menteri ESDM,” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (4/5).

Windfall tax sendiri merupakan pajak tambahan yang dikenakan atas keuntungan besar yang diperoleh perusahaan akibat lonjakan harga komoditas, bukan semata hasil peningkatan kinerja.

Menurut Purbaya, kebijakan ini berpotensi membantu memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama dalam menutup peningkatan beban subsidi.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan sejumlah insentif untuk mendorong pengembangan industri hilirisasi nikel, khususnya sektor baterai. Hal ini bertujuan meningkatkan daya saing produk turunan nikel di pasar global.

“Nikel merupakan bahan baku baterai, sehingga kita dorong pertumbuhan industri baterai dalam negeri melalui berbagai insentif,” kata Purbaya.

Selain wacana windfall tax, pemerintah juga mempertimbangkan penerapan bea keluar untuk komoditas nikel dan batu bara. Kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memperkuat pengawasan ekspor.

Purbaya menilai, ketiadaan bea keluar selama ini menyulitkan otoritas bea cukai dalam melakukan pengawasan, khususnya terhadap praktik under-invoicing dan ekspor ilegal.

Dengan adanya bea keluar, proses pemeriksaan oleh bea cukai dapat dilakukan sebelum barang dikirim ke luar negeri, sehingga potensi kebocoran penerimaan negara dapat ditekan.

“Kalau ada bea keluar, Bea Cukai bisa memeriksa barang sebelum berangkat, sehingga kita bisa mengendalikan kebocoran dari praktik under-invoicing atau penyelundupan,” ujarnya.

Sumber : CNN Indonesia

Lebih baru Lebih lama