Prabowo Tetapkan Ekspor Sawit dan Batu Bara Wajib Lewat BUMN Mulai September 2026

Foto-Dok/CNN Indonesia

SUARAMILENIAL.ID
, JAKARTA
- Presiden Prabowo Subianto menetapkan badan usaha milik negara (BUMN) sebagai eksportir tunggal sejumlah komoditas sumber daya alam strategis mulai 1 September 2026.

Kebijakan tersebut diumumkan Prabowo bersamaan dengan pembentukan badan usaha khusus ekspor yang diatur melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.

Beberapa komoditas yang wajib diekspor melalui BUMN meliputi kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi atau ferro alloys.

“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi fero alloy, kita wajibkan penjualannya harus melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal,” ujar Prabowo dalam pidato Rapat Paripurna DPR, Rabu (20/5/2026).

Pemerintah menyiapkan implementasi kebijakan tersebut dalam dua tahap.

Tahap pertama merupakan masa transisi yang berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pada periode ini, eksportir akan mulai mengalihkan transaksi dan kontrak perdagangan dengan pembeli luar negeri kepada BUMN yang ditunjuk pemerintah.

Sementara itu, tahap kedua akan dimulai pada 1 September 2026 sebagai masa implementasi penuh. Seluruh transaksi perdagangan ekspor dan impor dengan pembeli luar negeri nantinya dilakukan sepenuhnya melalui BUMN.

Prabowo mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan dan monitoring perdagangan komoditas strategis nasional.

Selain itu, pemerintah juga ingin menekan praktik kurang bayar, underinvoicing, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor (DHE).

“Kebijakan ini akan mengoptimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan SDA kita,” kata Prabowo.

Ia berharap penerimaan negara dari sektor sumber daya alam dapat meningkat dan mendekati capaian sejumlah negara lain seperti Meksiko dan Filipina.

Berdasarkan data pemerintah, total nilai ekspor tiga komoditas tersebut pada 2025 mencapai 65 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1.100 triliun.

Rencana pembentukan badan khusus ekspor sebenarnya telah beredar di kalangan pelaku pasar sejak awal pekan ini. Pemerintah disebut tengah menyiapkan lembaga baru yang akan mengelola ekspor sejumlah komoditas utama, termasuk batu bara, crude palm oil (CPO), dan mineral.

Sumber : CNN Indonesia

Lebih baru Lebih lama