SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan audiensi Program Banua Waspada Scam bersama Tim Tenaga Ahli Gubernur (TAG), Senin (25/5/2026), di Ruang Rapat H. Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru.
Audiensi tersebut membahas program edukasi dan perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan digital atau scam yang rencananya akan diluncurkan pada Agustus 2026 mendatang.
Tenaga Ahli Gubernur yang hadir di antaranya Sugiarto Sumas selaku moderator, Gusti Yanuar Rifai, Muhammad Amin, Ibnu Sina, Gusti Muhammad Hatta, Rifat, Nurul Fajar Desira, Noor Rifat, Ariffin Noor, Muhammad Habibi, Tasyriq Usman, Isharwanto, dan Agus Dian Noor.
Kegiatan yang diinisiasi Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan itu juga dihadiri sejumlah pejabat SKPD terkait, seperti Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Koperasi dan UKM, serta Biro Perekonomian.
Materi Program Banua Waspada Scam disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kalsel, Armansyah, didampingi Asisten Direktur Andi Rahman Yuliman.
Dalam paparannya, Armansyah menjelaskan Banua Waspada Scam merupakan program OJK Kalsel untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai modus penipuan digital yang kini semakin marak terjadi.
“Tujuan program ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai modus penipuan digital, mengenalkan ciri-ciri investasi ilegal, serta melindungi masyarakat dari kerugian finansial akibat scam,” ujarnya.
Berdasarkan data nasional, OJK menerima sebanyak 549.074 laporan atau kasus scam dengan total kerugian mencapai Rp9 triliun.
Sementara di Kalimantan Selatan, sejak Desember 2025 hingga 30 April 2026, OJK menerima 3.314 laporan dengan total kerugian mencapai Rp111,2 miliar melalui berbagai modus operandi.
OJK juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dengan tidak membagikan data pribadi, menjaga kerahasiaan PIN, password, dan kode OTP, serta tidak sembarangan mengklik tautan dari nomor atau akun yang tidak dikenal.
Selain itu, dalam audiensi tersebut juga muncul sejumlah masukan dari Tim Tenaga Ahli Gubernur terkait penguatan sosialisasi program.
Tasyriq Usman menyarankan OJK memperluas edukasi melalui media televisi agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat hingga ke dalam rumah tangga.
Sementara Gusti Muhammad Hatta mendorong sosialisasi melalui radio agar informasi bisa menjangkau masyarakat hingga pelosok desa, sekaligus memberikan arahan jelas terkait mekanisme pelaporan korban penipuan digital.
Di sisi lain, Nurul Fajar Desira menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara OJK, Diskominfo, perbankan, dan instansi terkait agar laporan masyarakat dapat ditangani lebih cepat dan efektif.
Editor : Muhammad Robby
