Tingkatkan Awareness K3, Pelindo Regional 3 Sosialisasikan Risiko Blind Spot dan Mobilisasi Kendaraan

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Subregional Kalimantan terus memperkuat implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan operasional pelabuhan melalui sosialisasi bertema “Penguatan Implementasi K3 Berkenaan dengan Risiko Blind Spot dan Pergerakan Alat/Kendaraan”, Selasa (12/5/2026).

SUARAMILENIAL.ID
, BANJARMASIN
– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Subregional Kalimantan terus memperkuat implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan operasional pelabuhan melalui sosialisasi bertema “Penguatan Implementasi K3 Berkenaan dengan Risiko Blind Spot dan Pergerakan Alat/Kendaraan”, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran pekerja, cleaning service, dan vendor terhadap potensi bahaya akibat aktivitas pergerakan alat berat dan kendaraan operasional di area pelabuhan.

Sosialisasi disampaikan oleh Junior Manager HSSE PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Subregional Kalimantan, Yoga Arya Kuswanto. Dalam pemaparannya, Yoga menjelaskan sejumlah langkah antisipatif guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja akibat blind spot, interaksi manusia dengan alat berat, hingga mobilisasi kendaraan operasional.

Menurut Yoga, penerapan budaya keselamatan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak yang bekerja di area pelabuhan.

“Risiko blind spot dan pergerakan alat berat merupakan salah satu potensi bahaya terbesar di area operasional pelabuhan. Oleh karena itu, seluruh pekerja, cleaning service, dan vendor wajib meningkatkan kepedulian dan disiplin terhadap prosedur keselamatan yang telah ditetapkan,” ujar Yoga.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman terkait penerapan budaya keselamatan melalui prinsip “Patuhi – Peduli – Intervensi” sebagai bagian dari komitmen perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas fatality.

Materi sosialisasi mencakup penerapan Stop Work Authority (SWA), penentuan zona aman (safe zone), penggunaan alat peringatan dini pada alat berat, hingga penguatan disiplin penggunaan sabuk keselamatan atau seat belt.

Yoga menegaskan, penerapan K3 bukan sekadar memenuhi aturan perusahaan, tetapi menjadi langkah nyata dalam melindungi keselamatan pekerja sekaligus menjaga kelancaran operasional pelabuhan.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk berani melakukan intervensi apabila menemukan kondisi tidak aman serta selalu memastikan berada di zona aman saat alat bergerak,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Pelindo Regional 3 Subregional Kalimantan berharap seluruh cleaning service dan vendor semakin memahami pentingnya pengendalian risiko di area operasional, khususnya terkait blind spot dan mobilisasi alat maupun kendaraan.

Perusahaan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, sosialisasi, dan edukasi HSSE guna memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan aman, tertib, dan sesuai standar keselamatan kerja.

Semangat “Stop Fatality” dan “Zero Tolerance for Equipment/Vehicle Movement Risk” disebut menjadi landasan utama perusahaan dalam menjaga keselamatan seluruh insan pelabuhan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Junior Manager Umum dan Humas Sub Regional Kalimantan PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Suprayogi Sumarkan, melalui email banjarmasin@pelindo.co.id atau laman resmi Pelindo di Pelindo

Lebih baru Lebih lama