![]() |
| Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap dampak pengumuman hasil penyesuaian indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar saham Indonesia. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap dampak pengumuman hasil penyesuaian indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar saham Indonesia.
Meski dinilai dapat memicu pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK memastikan dampaknya hanya bersifat jangka pendek.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi atau Kiki, mengatakan otoritas pasar modal telah melakukan berbagai perbaikan, khususnya terkait transparansi dan integritas pasar yang selama ini menjadi sorotan MSCI.
“Semoga ini bisa kita antisipasi dengan baik, karena saya sudah beberapa kali menyampaikan bahwa dengan perbaikan reformasi integritas yang kita lakukan, pasti ada dampaknya. Kalaupun ada penyesuaian jangka pendek, kita melihat ini sebagai short term pain, tapi insya Allah long term gain,” ujar Kiki di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, reformasi yang dilakukan OJK justru bertujuan memperkuat fundamental pasar modal Indonesia agar lebih sehat dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
“Kalau kita mau melakukan perbaikan, itu supaya fundamental pasar modal kita menjadi lebih baik,” tambahnya.
Menjelang pengumuman resmi MSCI, Kiki sebelumnya telah mengisyaratkan bahwa tidak ada penambahan saham baru Indonesia dalam peninjauan indeks kali ini. Bahkan, terdapat kemungkinan beberapa saham domestik akan dikeluarkan dari indeks MSCI.
“Besok pengumumannya kita tunggu. Mereka sudah menyampaikan adanya freeze, jadi tidak ada saham baru yang masuk, tetapi yang lama mungkin akan keluar,” katanya.
Pada Selasa (13/5/2026), MSCI resmi mengumumkan hasil tinjauan indeks Mei 2026 untuk MSCI Equity Indexes. Dalam rebalancing terbaru, sebanyak 19 saham Indonesia dikeluarkan dari indeks MSCI dan perubahan tersebut efektif berlaku pada penutupan perdagangan 29 Mei 2026.
Dari total tersebut, enam saham dicoret dari MSCI Global Standard Index, sementara 13 lainnya dikeluarkan dari MSCI Global Small Cap Index.
Tidak ada satu pun saham Indonesia yang masuk sebagai konstituen baru dalam MSCI Global Standard Index periode ini. Dari enam saham yang dikeluarkan, tiga di antaranya merupakan emiten yang terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu, yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
Berikut daftar saham Indonesia yang dihapus dari MSCI Global Standard Index:
- PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN)
- PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
- PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)
- PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
- PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)
- PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT)
