
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menginginkan penataan ulang kawasan Pasar Harum Manis II dan Pasar Lima dilakukan secara matang pascakebakaran yang melanda kawasan tersebut.
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN, — Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menginginkan penataan ulang kawasan Pasar Harum Manis II dan Pasar Lima dilakukan secara matang pascakebakaran yang melanda kawasan tersebut.
Menurut Yamin, pembangunan kembali pasar tidak boleh dilakukan secara seadanya. Ia menilai musibah kebakaran harus menjadi momentum untuk menghadirkan kawasan perdagangan yang lebih modern, nyaman, dan memiliki daya tarik wisata.
“Kita sangat sedih, namun kalau mau membangun kembali, kita harus buat satu perencanaan. Jangan hanya seadanya lagi. Harapan kita bangunannya bagus sekalian, yang bisa menjadi destinasi orang senang datang ke situ,” ujar Yamin, Jumat (8/5/2026).
Ia mengatakan Kota Banjarmasin yang dikenal sebagai kota perdagangan dan jasa perlu memiliki pasar dengan konsep yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi jual beli, tetapi juga mampu menarik wisatawan.
Yamin mengaku tidak ingin pembangunan pasar pascakebakaran mengulang pola lama yang dinilainya kurang memperhatikan estetika dan kenyamanan.
“Saya ingin bangunan permanen, tatanannya bagus, sehingga pedagang dan pembeli nyaman,” katanya.
Selain itu, lokasi Pasar Harum Manis yang berada di bantaran sungai dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai bagian dari penataan kawasan tepian sungai di Kota Banjarmasin.
Karena itu, pemerintah kota berencana mengintegrasikan pembangunan pasar dengan proyek pembangunan siring yang saat ini masih terputus di kawasan tersebut.
“Bangunannya harus estetik karena bisa dilihat dari sungai. Jadi selain bagi pedagang nyaman, dari sisi tata kota juga indah,” ujar Yamin.
Ia juga menegaskan pemerintah kota siap mengalokasikan anggaran besar apabila diperlukan demi menghasilkan bangunan pasar yang berkualitas dan mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang.
Menurut Yamin, orientasi pembangunan tidak hanya mengejar pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga memastikan para pedagang mendapatkan fasilitas yang layak.
Sementara itu, terkait penanganan pedagang terdampak kebakaran, Pemerintah Kota Banjarmasin akan melakukan pendataan terlebih dahulu sebelum menentukan langkah renovasi maupun relokasi sementara.
Yamin menambahkan, pemerintah kota membuka ruang dialog bagi pedagang untuk menyampaikan aspirasi terkait penataan kembali Pasar Harum Manis.
“Kami terbuka untuk siapa saja yang mau menyampaikan aspirasi, saran, dan pendapat. Kami ini wakil mereka,” katanya.