Alpiya Rakhman Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Dorong Lingkungan Aman di Kotabaru

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang digelar di Kabupaten Kotabaru, Selasa (2/6/2026).

SUARAMILENIAL.ID
, KOTABARU
– Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang digelar di Kabupaten Kotabaru, Selasa (2/6/2026).

Sosialisasi dilaksanakan di dua wilayah, yakni Kecamatan Pulau Laut Utara dan Kecamatan Pulau Laut Sigam. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus menguatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang mengatur perlindungan hak-hak perempuan dan anak di Kalimantan Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Alpiya Rakhman didampingi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan, Fathul Jannah, serta Kepala Seksi Perlindungan Perempuan DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Anita Mayasari.

Alpiya menegaskan bahwa sosialisasi perda memiliki peran penting sebagai sarana edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan keluarga dan lingkungan sekitar.

“Perempuan dan anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang sama dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak serta pemberdayaan perempuan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, maupun diskriminasi yang dapat menghambat masa depan perempuan dan anak.

Menurut Alpiya, keberhasilan implementasi perda tidak hanya bergantung pada aturan yang ada, tetapi juga pada tingkat kesadaran masyarakat dalam menjalankannya. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi perempuan serta anak.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dan mendapat sambutan positif dari peserta. Berbagai pertanyaan dan diskusi mengemuka terkait penerapan perda di lingkungan masing-masing, mulai dari upaya pencegahan kekerasan hingga mekanisme perlindungan yang dapat diakses masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak perempuan dan anak semakin meningkat, sekaligus mendorong terwujudnya lingkungan yang lebih inklusif, aman, dan mendukung bagi seluruh warga di Kabupaten Kotabaru.

Lebih baru Lebih lama