SUARAMILENIAL.ID, BALANGAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan mulai menyusun Dokumen Rencana Kontingensi Banjir Bandang sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana serupa di masa mendatang.
Penyusunan dokumen tersebut dilatarbelakangi pengalaman banjir bandang yang melanda Kecamatan Tebing Tinggi pada akhir 2025. Peristiwa itu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem penanganan bencana.
Tahapan awal penyusunan dokumen diawali dengan sosialisasi, pemaparan Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kantor BPBD Balangan, Senin (29/6/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah, TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan desa, relawan, perusahaan, hingga perwakilan masyarakat.
Penelaah Teknis Kebijakan BPBD Balangan, Rizky Rahmatillah, mengatakan sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya dokumen rencana kontingensi sebagai pedoman bersama dalam menghadapi kondisi darurat banjir bandang.
“Expose KAK memaparkan tujuan, sasaran, metodologi, tahapan, serta target penyusunan dokumen. Sementara FGD tahapan awal difokuskan untuk menggali data, potensi ancaman, kapasitas, dan skenario banjir bandang yang pernah terjadi di Balangan, khususnya pasca kejadian Desember 2025,” kata Rizky.
Menurut dia, forum diskusi tersebut juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memetakan peran masing-masing pihak sehingga penanganan bencana dapat dilakukan secara terkoordinasi ketika kondisi darurat terjadi.
Rizky menilai banjir bandang di Kecamatan Tebing Tinggi menjadi pelajaran penting mengenai perlunya dokumen yang mengatur secara rinci sistem peringatan dini, jalur evakuasi, pembagian tugas, alur komando, hingga strategi pemulihan pascabencana.
“Dengan adanya Rencana Kontingensi, diharapkan respons saat kejadian menjadi lebih cepat, terkoordinasi, dan mampu meminimalkan dampak terhadap jiwa maupun harta benda masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan dokumen tersebut memerlukan keterlibatan seluruh pihak agar menghasilkan rencana yang sesuai dengan kondisi di lapangan dan mudah diterapkan saat dibutuhkan.
Setelah FGD tahap awal, penyusunan dokumen akan dilanjutkan dengan pengumpulan data teknis, analisis kerentanan wilayah, penyusunan skenario penanganan, hingga simulasi lapangan sebelum ditetapkan sebagai pedoman bersama.
BPBD Balangan berharap Rencana Kontingensi Banjir Bandang yang sedang disusun dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta membangun ketangguhan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana pada masa mendatang.
