SUARAMILENIAL.ID, PALANGKA RAYA – BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya menyebut cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih menjadi pekerjaan rumah bersama karena belum mencapai target Universal Health Coverage (UHC) 100 persen.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, K. Hindro Kusumo, mengatakan meskipun jumlah peserta terus bertambah, tingkat keaktifan peserta JKN di wilayah kerjanya masih berada di bawah 75 persen. Wilayah tersebut meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, Katingan, Pulang Pisau, dan Kapuas.
“Cakupan kepesertaan JKN masih menjadi PR bersama. Sebagian besar peserta yang saat ini berstatus nonaktif berasal dari segmen yang iurannya ditanggung pemerintah daerah,” ujar Hindro saat kegiatan Ngopi JKN bersama jurnalis Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya menargetkan tingkat keaktifan peserta JKN dapat melampaui angka 75 persen pada akhir Juni 2026.
“Semoga pada akhir semester pertama atau akhir Juni nanti tingkat keaktifan peserta sudah mulai berada di atas 75 persen,” katanya.
Untuk mencapai target tersebut, BPJS Kesehatan melakukan berbagai upaya, mulai dari memperkuat koordinasi dan advokasi dengan pemerintah daerah hingga menggandeng perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Namun demikian, Hindro mengakui bahwa dukungan pemerintah daerah dalam mengaktifkan kembali peserta nonaktif tidak sepenuhnya bisa diandalkan. Kondisi ini dipengaruhi keterbatasan anggaran yang saat ini dialami sejumlah daerah akibat kebijakan efisiensi belanja.
“Kami tidak bisa berharap banyak karena anggaran masing-masing kabupaten dan kota saat ini juga mengalami efisiensi. Jadi kami tidak bisa memaksa pemerintah daerah untuk menambah pembiayaan,” ujarnya.
Selain menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah, BPJS Kesehatan juga terus mengedukasi masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk mendaftar sebagai peserta mandiri. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga keberlanjutan kepesertaan JKN.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan menyadari tidak semua masyarakat mampu membayar iuran secara mandiri. Karena itu, pihaknya membuka peluang kolaborasi dengan sektor swasta melalui pemanfaatan dana CSR perusahaan.
“Kami menggandeng badan usaha dan perusahaan yang memiliki anggaran CSR. Harapannya ada dana yang dialokasikan untuk membiayai iuran peserta sehingga mereka bisa aktif kembali, meskipun di kelas 3,” jelas Hindro.
Program kolaborasi tersebut telah berjalan di Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, serta sebagian wilayah Kota Palangka Raya. Di Kabupaten Kapuas, BPJS Kesehatan berhasil mengajak hampir 30 badan usaha untuk ikut berpartisipasi membantu pembiayaan iuran peserta JKN.
Hindro menyebut setiap perusahaan rata-rata mampu menanggung iuran bagi 50 hingga 200 peserta. Jika digabung dengan perusahaan yang terlibat di Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya, jumlah badan usaha yang telah berkolaborasi mencapai sekitar 30 perusahaan.
Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut dan diperluas agar semakin banyak masyarakat yang kembali aktif sebagai peserta JKN.
“Harapan kami program ini bisa berkelanjutan. Setiap tahun bisa diperbarui kembali sehingga peserta tetap terlindungi dalam program JKN. Kami tentu akan lebih banyak melakukan advokasi dengan pemerintah daerah di masing-masing kabupaten dan kota,” pungkasnya.
