SUARAMILENIAL.ID, BALANGAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Balangan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Pandau milik PT Air Minum Sanggam Balangan (Perseroda), Rabu (18/6/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan limbah B3 dari kegiatan operasional pengolahan air bersih telah memenuhi ketentuan dan standar lingkungan yang berlaku.
Perwakilan PT Air Minum Sanggam Balangan, Gazali Rahman, mengatakan pengelolaan limbah B3 di IPA Gunung Pandau selama ini telah dilakukan sesuai prosedur dan regulasi.
“Kami berkomitmen menjalankan pengelolaan limbah B3 secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan serta evaluasi bersama agar seluruh proses operasional tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan,” kata Gazali.
Sementara itu, Direktur Bisnis PT Air Minum Sanggam Balangan, Ahmad Agus Fitriadi, mengatakan perusahaan terus berupaya meningkatkan pengelolaan lingkungan sebagai bagian dari pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“PT Air Minum Sanggam Balangan tidak hanya berfokus pada pelayanan air bersih, tetapi juga memastikan seluruh kegiatan operasional dilaksanakan dengan memperhatikan aspek lingkungan. Kami menyambut baik kunjungan dan pembinaan dari Dinas Lingkungan Hidup sebagai bentuk sinergi untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan DLH menjadi bagian dari pembinaan sekaligus pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan di perusahaan.
Melalui kegiatan tersebut, PT Air Minum Sanggam Balangan dan DLH Kabupaten Balangan diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi lingkungan sekaligus mendukung pelayanan air bersih yang berkelanjutan.
