DPRD Balangan Desak BWS Kalimantan III Tangani Dampak Banjir akibat Bendungan Pitap

DPRD Kabupaten Balangan mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III segera turun tangan menangani dampak banjir dan kerusakan lahan masyarakat yang diduga berkaitan dengan pembangunan Bendungan Pitap.

SUARAMILENIAL.ID
, PARINGIN 
— DPRD Kabupaten Balangan mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III segera turun tangan menangani dampak banjir dan kerusakan lahan masyarakat yang diduga berkaitan dengan pembangunan Bendungan Pitap.

Desakan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Kabupaten Balangan. Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati dan dihadiri sejumlah anggota dewan, perwakilan pemerintah daerah, serta masyarakat terdampak.

Namun, pihak BWS Kalimantan III tidak hadir dalam rapat tersebut meski telah menerima undangan resmi.

Ketidakhadiran itu disayangkan DPRD karena BWS dinilai memiliki kewenangan dalam menangani persoalan yang dikeluhkan warga, terutama terkait dampak pembangunan infrastruktur sumber daya air.

Ketua DPRD Kabupaten Balangan Hj. Lindawati mengatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kepastian penyelesaian bagi masyarakat.

“Kami meminta BWS Kalimantan III segera turun ke lapangan dan menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Jika tidak ada tindak lanjut, DPRD siap membawa persoalan ini ke kementerian,” ujar Lindawati.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Ansyari menyebut kondisi banjir di sejumlah desa sekitar Bendungan Pitap semakin mengkhawatirkan.

Menurut dia, banjir tidak hanya berdampak pada permukiman warga, tetapi juga merusak lahan pertanian dan perkebunan masyarakat.

“Dampak banjir saat ini semakin parah di beberapa desa. Lahan masyarakat rusak dan aktivitas warga ikut terganggu,” kata Hafiz.

Ia mengungkapkan DPRD telah beberapa kali berkoordinasi dengan BWS Kalimantan III terkait persoalan tersebut. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret yang dilakukan.

“Kami tidak ingin keluhan masyarakat terus berlarut-larut tanpa penyelesaian. BWS harus segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah nyata,” ujarnya.

Melalui RDPU tersebut, DPRD Balangan menegaskan akan terus memperjuangkan aspirasi warga terdampak serta meminta BWS Kalimantan III segera melakukan penanganan terhadap dampak banjir dan kerusakan lahan di sekitar Bendungan Pitap.

Jika tidak ada tindak lanjut, DPRD menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat kementerian.

Editor : Hendry Rusadi 
Lebih baru Lebih lama