SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengambil langkah tegas dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani persoalan mafia dan pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dinilai semakin merugikan masyarakat.
Pembentukan pansus tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU), perwakilan sopir angkutan, serta sejumlah pihak yang selama ini menyoroti dugaan penyelewengan distribusi BBM subsidi di Kalimantan Selatan, Kamis (21/5/2026).
Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, menegaskan bahwa pembentukan pansus menjadi bukti keseriusan DPRD dalam mengawal distribusi BBM subsidi agar benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
“Pansus ini dibentuk agar persoalan mafia BBM dan praktik pelangsiran bisa ditangani secara serius, terukur, dan melibatkan seluruh pihak terkait. Kami ingin hak masyarakat terhadap BBM subsidi benar-benar terlindungi,” tegas Kartoyo.
Menurutnya, persoalan distribusi BBM subsidi tidak bisa dipandang sebelah mata karena berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya para sopir angkutan dan pelaku usaha transportasi yang setiap hari bergantung pada ketersediaan BBM subsidi.
Dalam forum tersebut, para sopir angkutan menyampaikan keluhan terkait sulitnya memperoleh BBM subsidi di sejumlah SPBU. Mereka menduga kondisi tersebut dipicu oleh maraknya praktik pelangsiran yang memanfaatkan barcode dan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk membeli BBM dalam jumlah besar.
Akibat praktik tersebut, masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru kerap kesulitan mendapatkan pasokan BBM subsidi sesuai kebutuhannya.
Para perwakilan sopir juga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak lebih tegas terhadap oknum yang terlibat dalam praktik mafia BBM. Mereka menilai penyelewengan distribusi BBM subsidi selama ini telah merugikan masyarakat kecil dan mengganggu kelancaran operasional transportasi.
Selain mendorong penindakan hukum, para sopir mengusulkan pembentukan Satgas Anti Mafia BBM yang melibatkan unsur masyarakat sebagai mitra pengawasan di lapangan.
Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Kalsel memastikan berbagai masukan akan menjadi bahan kajian dalam kerja pansus. Nantinya, pansus akan melakukan pendalaman terhadap sistem distribusi BBM subsidi, termasuk berkoordinasi dengan Pertamina, kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.
Melalui pembentukan pansus ini, DPRD Kalsel berharap dapat menghadirkan solusi konkret untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi sekaligus menutup celah terjadinya praktik pelangsiran dan penyalahgunaan kuota.
Langkah tersebut juga diharapkan mampu memastikan ketersediaan BBM subsidi tetap terjaga, tepat sasaran, dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya.
