![]() |
| Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026) dini hari. |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026) dini hari.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas perkantoran terganggu karena proses penggeledahan masih berlangsung. Sejumlah pegawai BGN dilaporkan belum dapat memasuki gedung hingga pagi hari.
Seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa tim Kejaksaan telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB.
“Sejak pukul dua pagi ada empat mobil kejaksaan datang ke sini,” ujarnya.
Menurutnya, penggeledahan juga mendapat pengawalan dari sejumlah personel TNI.
Langkah Kejaksaan Agung tersebut terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional pada Selasa (2/6/2026) malam.
Dalam reshuffle tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai wakil kepala badan.
Selain itu, dua wakil kepala BGN, Brigjen Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, juga diberhentikan. Presiden kemudian menunjuk Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai penggantinya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan maupun perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaiman Nahdi, serta Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muhammad Jefri, belum merespons permintaan konfirmasi dari media.
Sebelumnya, dalam sepekan terakhir sempat beredar isu mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional. Namun, informasi tersebut telah dibantah oleh Kejaksaan Agung.
Sampai saat ini, belum ada penjelasan resmi apakah penggeledahan di kantor BGN memiliki keterkaitan dengan isu yang sebelumnya beredar tersebut.
