SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN, – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Hasil Penganggaran Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2027, Rabu (3/6/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Kalsel tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, SH. Sementara dari pihak Sekretariat DPRD, rapat dihadiri dan dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris DPRD Kalsel, M. Andri Yuzhar, S.STP., M.IP.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretariat DPRD memaparkan sejumlah usulan program dan kegiatan yang direncanakan untuk dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027. Pembahasan difokuskan pada kebutuhan anggaran yang dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD secara optimal.
Pihak Sekretariat DPRD berharap usulan anggaran yang telah disusun dapat memperoleh dukungan sehingga menghasilkan alokasi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Dukungan anggaran tersebut dinilai penting untuk menunjang peningkatan kualitas pelayanan administrasi, fasilitasi kegiatan kedewanan, serta pelaksanaan berbagai program yang telah direncanakan.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, menegaskan bahwa proses pembahasan anggaran harus dilakukan secara cermat dan terukur. Menurutnya, setiap program dan kegiatan yang diusulkan perlu memiliki manfaat yang jelas serta mampu mendukung efektivitas kinerja lembaga.
“Pembahasan anggaran harus dilakukan secara matang agar setiap program yang diusulkan benar-benar memberikan manfaat dan mendukung peningkatan kinerja DPRD maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui rapat tersebut, Komisi I DPRD Kalsel dan Sekretariat DPRD berupaya menyelaraskan kebutuhan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027 dengan kemampuan keuangan daerah. Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Sinkronisasi kebutuhan anggaran juga diharapkan mampu memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan tugas-tugas kedewanan serta meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan Sekretariat DPRD kepada seluruh unsur DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
