Pemkab Balangan Dorong Rumah Ibadah Tak Hanya Dibangun, Tetapi Juga Dimakmurkan

Pemerintah Kabupaten Balangan mengingatkan pentingnya memastikan rumah ibadah tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi juga dimanfaatkan dan dimakmurkan oleh masyarakat sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN — Pemerintah Kabupaten Balangan mengingatkan pentingnya memastikan rumah ibadah tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi juga dimanfaatkan dan dimakmurkan oleh masyarakat sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial.

Pesan itu disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Muhammad Nor, saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Langgar At-Taqwa di Desa Mamigang, Kecamatan Halong, Senin (15/6/2026).

Pembangunan langgar tersebut mendapat dukungan hibah dari Pemerintah Kabupaten Balangan senilai sekitar Rp250 juta. Bantuan itu diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menyelesaikan fasilitas ibadah tersebut.

Muhammad Nor mengatakan, pembangunan rumah ibadah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, apabila dana yang tersedia belum mencukupi, masyarakat diharapkan tetap bergotong royong melalui sumbangan dana maupun tenaga.

“Yang terpenting bangunan ini tetap bisa difungsikan meskipun belum selesai seratus persen. Pembangunan dapat dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan dan ketersediaan anggaran,” ujarnya.

Menurut dia, proses pembangunan akan dimulai dari pengerjaan fondasi, kemudian dilanjutkan dengan pembangunan dinding dan atap. Adapun penyelesaian bagian lainnya akan disesuaikan dengan kebutuhan serta dukungan yang tersedia.

Lebih jauh, Muhammad Nor menegaskan bahwa tujuan utama pembangunan rumah ibadah bukan sekadar menghadirkan bangunan baru, melainkan menciptakan ruang yang hidup dan dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah serta memperkuat kebersamaan.

“Sebagaimana pesan Bupati Balangan, yang terpenting bukan hanya membangun tempat ibadah, tetapi bagaimana tempat ibadah itu dapat dimakmurkan dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar,” katanya.

Ia juga menilai kehidupan masyarakat Desa Mamigang yang hidup dalam keberagaman menjadi contoh baik dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. Keberadaan berbagai rumah ibadah di desa tersebut mencerminkan semangat toleransi dan kebersamaan yang perlu terus dipelihara.

Sementara itu, Pengurus Langgar At-Taqwa Desa Mamigang, Pisian, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Balangan terhadap pembangunan langgar tersebut. Menurut dia, bantuan yang diberikan menjadi motivasi bagi masyarakat untuk mewujudkan sarana ibadah yang layak dan bermanfaat bagi warga.

“Setelah langgar ini terbangun, jangan sampai dibiarkan kosong dan rusak dimakan usia. Langgar harus diramaikan dengan aktivitas ibadah masyarakat muslim dan terbuka bagi siapa saja yang ingin singgah beribadah,” ujarnya.

Ia berharap semangat gotong royong, kebersamaan, dan toleransi yang selama ini terjaga di Desa Mamigang dapat terus dipertahankan, sehingga keberadaan Langgar At-Taqwa tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat aktivitas keagamaan yang mempererat hubungan sosial masyarakat.

Pembangunan Langgar At-Taqwa diharapkan mampu memperkuat kehidupan keagamaan warga sekaligus menjadi simbol kebersamaan dan kerukunan yang tumbuh di tengah masyarakat Desa Mamigang.

Editor    : Hendry Rusadi

Lebih baru Lebih lama