SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin atau akrab disapa Bang Dhin, menyatakan keprihatinan dan memberikan perhatian serius terhadap persoalan belasan siswa atlet Kelas Khusus Olahraga (KKO) SMAN 2 Banjarmasin yang dinyatakan tidak naik kelas hingga sebagian memilih pindah sekolah.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dipandang semata sebagai masalah administrasi pendidikan, tetapi juga harus dilihat sebagai bagian dari pembinaan atlet pelajar yang menjadi aset daerah.
“Prestasi akademik tentu harus tetap dijaga. Namun, negara juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan membina atlet pelajar yang sedang mengharumkan nama Kalimantan Selatan. Karena itu, persoalan ini harus disikapi secara menyeluruh, bukan hanya dari aspek administratif sekolah,” ujar Syaripuddin.
Politisi yang akrab disapa Bang Dhin itu menilai perlu ada keseimbangan antara penerapan standar akademik dengan kebutuhan pembinaan atlet.
Menurutnya, siswa yang tergabung dalam Kelas Khusus Olahraga memiliki karakteristik berbeda karena harus menjalani pemusatan latihan maupun mengikuti kejuaraan tingkat daerah, nasional, bahkan internasional.
“Kondisi tersebut semestinya diantisipasi melalui sistem pembelajaran yang adaptif. Bukan berarti menurunkan standar pendidikan, tetapi menghadirkan mekanisme pendampingan akademik yang terukur agar siswa tetap mampu memenuhi target pembelajaran tanpa mengabaikan tugasnya sebagai atlet,” katanya.
Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, lanjut dia, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Kelas Khusus Olahraga di seluruh SMA.
Evaluasi tersebut, menurutnya, perlu menjawab sejumlah persoalan mendasar, mulai dari efektivitas mekanisme pembelajaran bagi siswa atlet, ketersediaan sistem remedial dan pendampingan belajar, penyesuaian jadwal bagi atlet yang menjalankan tugas daerah maupun nasional, hingga koordinasi antara sekolah, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, KONI, pengurus cabang olahraga, pelatih, dan orang tua.
Selain itu, Komisi IV juga akan meminta penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan, pihak sekolah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait agar persoalan tersebut dapat dipahami secara objektif berdasarkan data dan fakta.
“Kami ingin memastikan tidak ada siswa yang dirugikan, tetapi di sisi lain mutu pendidikan juga harus tetap terjaga. Solusi yang dibutuhkan adalah sistem yang adil, transparan, dan akuntabel sehingga siswa atlet tetap dapat berprestasi di bidang olahraga sekaligus berhasil dalam pendidikan,” ujarnya.
Bang Dhin juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyusun pedoman yang lebih komprehensif mengenai pengelolaan Kelas Khusus Olahraga.
Pedoman tersebut dinilai penting untuk mengatur standar pembinaan akademik, sistem evaluasi pembelajaran, mekanisme dispensasi saat mengikuti kejuaraan, hingga pola pendampingan bagi atlet pelajar.
“Prestasi olahraga dan prestasi akademik bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya harus berjalan beriringan agar lahir generasi Kalimantan Selatan yang sehat, cerdas, berkarakter, dan mampu mengharumkan nama Banua di tingkat nasional maupun internasional,” tutupnya.
Editor : Muhammad Robby
