Kemenkeu Petakan Daerah yang Kesulitan Fiskal, Tambahan TKD Masih Menunggu Restu Presiden

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memetakan sejumlah pemerintah daerah yang mengalami kesulitan keuangan sebagai dasar penyusunan kebijakan tambahan Transfer ke Daerah (TKD).

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memetakan sejumlah pemerintah daerah yang mengalami kesulitan keuangan sebagai dasar penyusunan kebijakan tambahan Transfer ke Daerah (TKD).

Menurut Purbaya, pemetaan dilakukan dengan menelaah kondisi fiskal masing-masing daerah, termasuk posisi kas pemerintah daerah di perbankan serta tingkat pemanfaatannya.

"Kita memang periksa daerah-daerah mana saja yang enggak punya duit. Kita lihat uang mereka di bank seperti apa, dipakai apa enggak," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Ia mengatakan pemerintah telah menghitung besaran tambahan TKD yang akan diberikan kepada daerah tertentu. Namun, kebijakan tersebut belum dapat diumumkan karena masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, Kemenkeu juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan daerah yang diusulkan memang membutuhkan tambahan dukungan fiskal dari pemerintah pusat.

"Sekarang sih kita sudah punya angka tertentu, tapi belum bisa kita umumkan karena saya mesti dapat izin dari Bapak Presiden dan juga komunikasi nanti dengan Kementerian Dalam Negeri, betul enggak yang kita usulkan itu. Belum bisa saya beritahu sekarang," katanya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada 15 Juli 2026, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan pemerintah sedang memetakan kondisi keuangan seluruh daerah di Indonesia secara menyeluruh.

Menurut Suahasil, tambahan TKD akan disalurkan secara selektif dengan tetap mempertimbangkan kondisi celah fiskal masing-masing daerah.

"Kita berharap nanti ketika kita melakukan ini, celah fiskal dan yang lainnya tetap menjadi perhatian. Jadi, semoga kita bisa melakukan dengan baik," ujar Suahasil.

Pada 2026, alokasi Transfer ke Daerah dalam APBN ditetapkan sebesar Rp692,99 triliun, lebih rendah dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp919,9 triliun

Kondisi tersebut mendorong pemerintah mengevaluasi kemampuan fiskal daerah untuk memastikan dukungan anggaran diberikan kepada wilayah yang paling membutuhkan. (*)

Lebih baru Lebih lama