SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (29/6/2026).
Forum tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan di Jakarta itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Kalsel H. M. Alpiya Rakhman, jajaran anggota Banggar DPRD Kalsel, perwakilan TAPD, serta jajaran Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Pembahasan dalam FGD tersebut difokuskan pada penyelarasan substansi Raperda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, forum juga menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.
Wakil Ketua DPRD Kalsel H. M. Alpiya Rakhman mengatakan, masukan dari Kemendagri menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“FGD bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri memberikan banyak masukan penting bagi kami dalam membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Alpiya.
Menurut dia, hasil diskusi tersebut akan menjadi bahan dalam pembahasan lanjutan Banggar DPRD Kalsel.
“Paparan dari narasumber Kemendagri menjadi bekal untuk menyusun poin-poin yang akan kami sampaikan dalam pembahasan bersama Badan Anggaran pada 1 Juli mendatang,” katanya.
Alpiya berharap pembahasan Raperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kalsel bersama pemerintah daerah dan Kemendagri berupaya menyamakan persepsi agar proses penyusunan Raperda berjalan efektif serta mendukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik di Kalimantan Selatan.
