Banggar DPRD Kalsel Soroti Pengelolaan Aset Daerah dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti optimalisasi pengelolaan aset milik pemerintah daerah saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (24/6/2026).

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN  – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti optimalisasi pengelolaan aset milik pemerintah daerah saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (24/6/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat H. M. Ismail Abdullah DPRD Kalimantan Selatan itu menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025, baik dari sisi realisasi program maupun efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pembahasan, Banggar menegaskan keberhasilan pelaksanaan APBD tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain mengevaluasi kinerja belanja daerah, Banggar turut menyoroti pengelolaan aset pemerintah yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah apabila dimanfaatkan secara lebih produktif.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Alpiya Rakhman, mengatakan pengelolaan aset daerah masih menjadi salah satu perhatian utama DPRD karena masih terdapat aset yang belum dimanfaatkan secara optimal.

“Dalam rapat ini banyak anggota Banggar yang mempertanyakan kondisi dan pemanfaatan aset daerah. Pengelolaan aset menjadi perhatian kami agar aset-aset yang dimiliki pemerintah benar-benar produktif dan memberikan manfaat bagi daerah,” ujar Alpiya.

Menurut dia, secara umum kondisi fundamental keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berada dalam kondisi yang baik. Namun, optimalisasi pemanfaatan aset tetap perlu menjadi prioritas agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah.

Alpiya menilai aset daerah seharusnya tidak hanya tercatat sebagai kekayaan pemerintah dalam laporan keuangan, tetapi juga mampu menghasilkan nilai ekonomi yang berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

Ia berharap pengelolaan aset ke depan dilakukan secara lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada produktivitas sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Kalimantan Selatan berharap berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan Banggar dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola keuangan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah pada tahun-tahun mendatang.


Lebih baru Lebih lama