DPRD Balangan Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Pemotongan Dana Desa Rp54 Miliar Jadi Sorotan

 DPRD Kabupaten Balangan mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan mengungkap adanya pemotongan dana desa sebesar Rp54 miliar yang berdampak pada kemampuan anggaran daerah.

SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN
  DPRD Kabupaten Balangan mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan mengungkap adanya pemotongan dana desa sebesar Rp54 miliar yang berdampak pada kemampuan anggaran daerah.

Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (20/7/2026), dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan Fakhriyanto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati mengatakan, dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026 yang telah disampaikan pemerintah daerah akan segera dibahas secara mendalam bersama pihak eksekutif.

Menurut dia, pembahasan tersebut penting karena menyangkut arah kebijakan pembangunan daerah sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pasti ini akan kita bahas secara mendalam pada rapat-rapat lanjutan berikutnya. Karena ini menyangkut masalah program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Lindawati.

Ia berharap proses pembahasan dapat menghasilkan dokumen perubahan anggaran yang berkualitas, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan Fakhriyanto menjelaskan bahwa struktur pendapatan daerah hingga kini masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat kebijakan pemerintah pusat berpengaruh langsung terhadap kemampuan fiskal daerah.

Salah satu dampaknya ialah adanya pemotongan dana desa untuk mendukung cicilan Koperasi Merah Putih. Berdasarkan kebijakan tersebut, Kabupaten Balangan mengalami pengurangan alokasi dana sebesar Rp54 miliar.

“Balangan mendapat pemotongan sebesar Rp54 miliar,” ujar Fakhriyanto.

Ia menambahkan, pada perubahan APBD 2026 pemerintah daerah hanya memproyeksikan kenaikan pendapatan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), sedangkan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami peningkatan.

Akibatnya, kemampuan anggaran daerah justru mengalami penurunan. Menurut Fakhriyanto, kondisi tersebut menjadi situasi yang tidak biasa dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Konsekuensinya, pada anggaran 2026 ini mengalami anomali. Artinya penurunan kemampuan anggaran sebesar 1,25 persen, dan ini jarang kita alami,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah daerah memastikan penyesuaian anggaran akan dilakukan tanpa mengesampingkan program-program prioritas yang telah ditetapkan sejak awal penyusunan APBD.

“Jadi kita harus melakukan penyesuaian, namun dengan tetap memprioritaskan program yang sudah menjadi prioritas sejak awal,” tutup Fakhriyanto.


Lebih baru Lebih lama