DPRD Balangan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Sertakan Tujuh Rekomendasi

DPRD Kabupaten Balangan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (13/7/2026). Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN — DPRD Kabupaten Balangan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (13/7/2026). 


Persetujuan diberikan setelah pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinyatakan rampung.


Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, mengatakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah melalui pembahasan secara menyeluruh sebelum akhirnya disepakati bersama.


Menurut dia, DPRD mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Balangan yang mampu merealisasikan pendapatan daerah hingga 108,56 persen dari target yang ditetapkan. 


Selain itu, Balangan juga mencatatkan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dengan kategori Sangat Tinggi dan menempati peringkat pertama di Kalimantan Selatan.


Meski menyetujui raperda tersebut, DPRD memberikan tujuh rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.


Rekomendasi itu meliputi peningkatan kualitas perencanaan anggaran, percepatan proses pengadaan barang dan jasa, evaluasi terhadap besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), optimalisasi pengelolaan aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga percepatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.


Lindawati berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun perencanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.


“Kami berharap seluruh rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, akuntabel, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Lindawati.


Reporter : M Ihsan

Editor      : Hendry R

Lebih baru Lebih lama