SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Selatan di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Selasa (28/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalimantan Selatan Supian HK dan dihadiri anggota DPRD, Tenaga Ahli Gubernur, serta pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam pidatonya, Muhidin menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan 2026 mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keselarasan pelaksanaan pembangunan daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Selatan 2025–2029 yang mengusung visi “Kalsel Bekerja (Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera) Menuju Gerbang Logistik Kalimantan”.
“Penyesuaian ini juga didasarkan pada hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga Triwulan II Tahun 2026 sehingga kebijakan anggaran dapat lebih tepat sasaran,” ujar Muhidin.
Ia mengungkapkan, hingga 30 Juni 2026 realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,975 triliun atau 54,05 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp4,629 triliun atau 46,57 persen dari pagu anggaran.
Muhidin mengatakan, perubahan APBD juga mengakomodasi sejumlah kebijakan strategis pemerintah pusat yang perlu didukung melalui anggaran daerah. Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG), percepatan pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, serta Program Sekolah Rakyat sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp7,733 triliun atau meningkat 5,16 persen dibandingkan APBD murni 2026. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan mencapai Rp4,989 triliun.
Adapun belanja daerah direncanakan sebesar Rp10,504 triliun atau naik 5,69 persen dibandingkan APBD awal. Dengan komposisi tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan defisit anggaran sebesar Rp2,771 triliun.
Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp2,971 triliun yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp200 miliar yang seluruhnya digunakan sebagai penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah (BUMD).
“Dengan demikian, pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp2,771 triliun sehingga defisit anggaran dapat ditutup secara penuh,” kata Muhidin.
Dari sisi belanja, pemerintah mengarahkan alokasi anggaran berdasarkan prinsip penganggaran berbasis kinerja. Belanja operasi diproyeksikan sebesar Rp5,949 triliun, sedangkan belanja modal mencapai Rp2,823 triliun. Anggaran tersebut difokuskan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Selatan.
Muhidin juga memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tetap memenuhi ketentuan pengalokasian anggaran wajib sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, porsi belanja pegawai di luar tunjangan guru tercatat sebesar 24,21 persen dari total belanja daerah, masih berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan pemerintah.
Melalui penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 tersebut, Muhidin berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat segera mencapai kesepakatan terhadap kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta asumsi dasar yang menjadi landasan penyusunan anggaran.
“Mudah-mudahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat mencapai target-target pembangunan demi mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Selatan Supian HK menyatakan dokumen Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 akan segera dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Pembahasan akan segera dilakukan sesuai substansi yang dibutuhkan masyarakat sehingga perubahan APBD dapat segera disepakati,” kata Supian HK.
